SuaraSumut.id - Seorang nelayan di Aceh Utara bernama Safwandi (45) ditemukan meninggal dunia.
"Korban ditemukan meninggal dunia setelah sempat dilakukan pencarian. Korban ditemukan pukul 14.30 WIB," kata Kepala Badan SAR Nasional Aceh Budiono dilansir Antara, Selasa (10/11/2020).
Sebelumnya, korban dilaporkan hanyut tenggelam di sungai Gampong Blang Manyak, Kecamatan Sawang, pada Senin (9/11/2020).
Awalnya korban bersama dua anaknya menjaring ikan di sana. Saat saat mengambil jaring, korban hanyut tenggelam terbawa arus.
Kedua anak korban melaporkan hal tersebut ke warga dan diteruskan ke Tim SAR.
Tim SAR gabungan yang mendapat laporan melakukan pencarian dan akhirnya menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.
Budiono menyebut, korban ditemukan sekitar 40 meter arah hilir dari lokasi dilaporkan tenggelam. Jasad korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sawang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas