SuaraSumut.id - Masyarakat Sumatera Utara patut berbangga hati. Satu lagi tokoh berpengaruh dari daerah ini akan meraih gelar Pahlawan Nasional atas segala sumbangsihnya terhadap bangsa dan negara.
Adalah Sutan Mohammad Amin Nasution, Gubernur Sumatera Utara dan Riau pertama pada masa pergolakan revolusi kemerdekaan. Pria kelahiran Lhoknga, Aceh Besar pada 22 Februari 1904 ini akan dianugerahi gelar Pahlawan nasional oleh pemerintah pada 10 November 2020.
Sejarawan Sumatera Utara, Dr Phil Ichwan Azhari mengatakan, penetapan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional menjadi hadiah bagi masyarakat Sumatera Utara.
SM Amin menjadi pahlawan ke-12 asal Sumatera Utara yang berkontribusi penting dalam perjuangan bangsa Indonesia.
"Penetapan ini merupakan hadiah tak ternilai bagi masyarakat Sumut, yang memperlihatkan tokoh tokoh Sumut berkontribusi penting dalam perjuangan bangsa Indonesia," kata Ichwan Azhari, Senin (9/11/2020).
SM Amin menjadi Gubernur Muda Sumatera Utara di masa pergolakan awal revolusi kemerdekaan sedang berlangsung di tanah air.
Ia harus meninggalkan profesinya sebagai pengacara dan menjadi gubernur untuk menjalankan pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara SM Amin kemudian ditetapkan oleh Wapres Mohammad Hatta dan dilantik Mohammad Hasan di Pematangsiantar pada 14 April 1947, saat Kota Medan diduduki sekutu.
Pada 29 Juni 1947, pasukan sekutu menduduki Pematang Siantar. Perjuangan SM Amin pun dimulai. Dia sempat ditahan Belanda karena dianggap sebagai gubernur pemerintahan RI yang Ilegal.
"Ini merupakan peristiwa yang sangat heroik dimana dalam keadaan yang sangat genting pun Mr. S.M. Amin terus mengupayakan eksistensi Provinsi Sumatera Utara dengan melakukan perundingan," kata Ichwan.
Baca Juga: Persija Setop Latihan, Tony Sucipto Ambil Lisensi Kepelatihan
Lepas dari penahanan pasukan Belanda, sebab situasi yang tidak kondusif, SM Amin mengungsi ke Kutaradja, Aceh. Saat itu Aceh masih satu wilayah yang dipimpinnya. Dalam pengungsiannya di Aceh, SM Amin menjalankan pemerintahan sipil Provinsi Sumatera Utara.
Beberapa bulan menjalain pemerintahan dari pengungsian, SM Amin kembali ke Pematangsiantar. Pada Oktober 1947 Gubernur, ia kembali ditangkap Belanda dan dibawa serta dipenjara di Kota Medan.
"Tapi dalam tahanan Belanda dia menolak untuk mencopot jabatannya sebagai gubernur dan tetap menyatakan dia gubernur dari Republik yang sah," ungkap Ichwan.
Berbagai upaya terus dilakukan Belanda untuk menentang pemerintahan Republik Indonesia yang sah setelah diproklamirkan oleh Soekarno dan Hatta, termasuk di Sumatera Utara.
Akhirnya dalam sebuah kesempatan, SM Amin berhasil melarikan diri dari tahanan Belanda, dia menyeberang ke Penang, Malaysia.
Dari Penang, SM Amin kembali ke Aceh dan menggerakkan perjuangan Republik Indonesia serta terus menjalankan eksistensi pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
Terkini
-
FiberStar Perkuat Respons Kemanusiaan di Sumatera Melalui Bantuan Logistik-Internet Darurat Starlink
-
2.100 Hektare Lahan Sawah di Aceh Barat Rusak Akibat Banjir Bandang
-
23 Sekolah di Nagan Raya Rusak Akibat Banjir, Kerugian Capai Puluhan Miliar
-
Ekonomi Sumut 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Menguat
-
Timbun BBM Pascabanjir di Sumut, Operator SPBU dan Pembeli Ditangkap