
SuaraSumut.id - Penjaringan calon Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2021-2026 dimulai hari ini, Selasa (10/11/2020).
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendaftar sebagai calon Rektor USU.
Ketua Panitia Penjaringan Rektor USU, Prof dr Guslihan Dasa Tjipta mengatakan, proses pemilihan akan dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu Tahapan Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan.
Tahapan penjaringan dilaksanakan mulai pada 10 hingga 24 November 2020. Tahapan penjaringan meliputi pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi administrasi, pengumuman calon yang lulus administrasi, dan audisi.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Alam, Edy Rahmayadi Minta Ada Posko di Daerah Rawan
Untuk tahap penyaringan berlangsung pada 26 November 2020, dan kegiatan ini dilaksanakan oleh Senat Akademik USU.
"Untuk tahapan pemilihan dilaksanakan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USU dijadwalkan pada 3 Desember 2020," katanya dilansir dari Antara, Selasa (10/11/2020).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), persyaratan umum yang ditetapkan menjadi calon Rektor USU adalah belum berusia 60 tahun pada saat dilantik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Mampu melaksanakan perbuatan hukum, berkewarganegaraan sehat jasmani dan rohani. Calon Rektor USU juga harus memiliki integritas, komitmen dan kepemimpinan yang tinggi, berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi.
Selain itu, idak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun, dan berpendidikan minimal Doktor (S-3).
Baca Juga: Brimob Sumut Amankan Sejumlah Pemuda Diduga Geng Motor saat Gelar Patroli
"Diharapkan terpilih Rektor USU yang dapat membangun sinergi dengan semua pihak yang dapat menjadikan USU sebagai Perguruan Tinggi yang memiliki keunggulan akademik sebagai barometer kemajuan Ilmu Pengetahuan yang mampu bersaing dalam tataran dunia global," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
CEK FAKTA: Benarkah Pendaftaran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Lewat Tautan Saja?
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps