SuaraSumut.id - Tiga orang diduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya ditangkap di Lhokseumawe, Aceh.
Ketiganya berencana membawa kabur sejumlah pengungsi Rohingya dari Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.
Ketiga terduga pelaku, yaitu AJ berperan sebagai agen dari Malaysia, MP dan FN asal Sumatera Utara berperan sebagai perantara.
Hal tersebut dikatakan Pembina Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe Letkol Arm Oke Kristianto dilansir Antara, Selasa (10/11/2020).
"Seorang ditangkap di BLK, dua lagi ditangkap sedang mengganti nomor polisi mobil di SPBU dan berencana meninggalkan Aceh," kata Oke Kristianto yang juga Dandim 0103/Aceh Utara.
Penangkapan ketiganya berawal kecurigaan petugas keamanan terhadap MP yang masuk ke tempat penampungan.
Petugas yang curiga lalu mengamankan MP. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua rekannya datang menggunakan mobil. Namun, saat melihat petugas keamanan mereka melarikan diri.
"Petugas melakukan pengejaran dan mobil mereka masuk ke SPBU. Petugas melihat seorang pelaku mengganti plat nomor mobil," ujarnya.
Berkat kesigapan petugas, mobil tersebut dihentikan dan mengamankan FN.
"Ia mengaku rekannya AJ bersembunyi di semak-semak sekitar SPBU. Petugas melakukan pencarian dan mengamankan AJ," jelasnya.
Baca Juga: Muncikari Prostisusi Online di Aceh Jaya Dihukum 9 Tahun Penjara
Ia mengatakan, ketiganya mendapat bayaran Rp 12 juta setiap kali menjemput pengungsi Rohingya dari Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.
"Mereka mendapatkan 3.500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 12 juta setiap kali menjemput. Bayaran bisa bertambah jika mereka berhasil mengeluarkan pengungsi Rohingya dari tempat penampungam," ujarnya.
Dari keterangan mereka terungkap ketiganya tidak saling kenal. Saat ini diduga masih ada seorang lagi yang belum ditangkap. Orang tersebut diduga berperan sebagai perantara.
"Perantara ini yang berkomunikasi dengan ketiga orang tersebut. Saat ini, ketiganya masih diamankan di Makodim Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak