SuaraSumut.id - Polisi menetapkan 22 tahanan yang melakukan pengeroyokan terhadap TS, bapak yang perkosa anaknya, hingga tewas di dalam sel menjadi tersangka.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah rekonstruksi pembunuhan digelar oleh Polres Serdang Bedagai.
"22 tersangka yang juga tahanan dalam berbagai kasus hukum melakukan penganiayaan kepada TS hingga hingga menghembuskan nafasnya," kata Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).
Polisi telah melakukan rekonstruksi terkait kasus itu. Ada 44 adegan yang diperagakan.
Baca Juga: Viral Sejumlah Pemuda Diduga Hancurkan Tempat Judi di Sumut
"Rekonstruksi dengan melakukan 44 adegan," ujarnya.
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa pengeroyokan dimulai dari tersangka bernama Hambali.
Selanjutnya, tanpa dikomando 22 tahanan lain melakukan penganiayaan terhadap TS.
"Motifnya lantaran para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka. Sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan para tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, TS, tersangka kasus pencabulan anak kandungnya yang masih di bawah umur. Dia tewas setelah dikeroyok tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai.
Baca Juga: Viral Pria Aniaya Bocah di Tempat Biliar, Polisi Sebut Bolanya Kena Sikut
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang mengatakan, tersangka tewas setelah petugas jaga mendapat laporan dari seorang tahanan.
"Pada (Sabtu, 26/9/2020) sekitar pukul 00.40 WIB, seorang tahanan melaporkan ada keributan hingga pengeroyokan terhadap pelaku pencabulan. Setelah diperiksa, pelaku dalam kondisi lemas dan tergeletak," kata AKBP Robinson, Minggu (27/9/2020).
Petugas kemudian membawa pelaku pencabulan itu ke Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman, Sei Rampah untuk dilakukan perawatan.
Namun sekitar pukul 06.10 WIB, nyawa tersangka tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
"Akibat kematian tersangka, penyidik Polres Serdang Bedagai telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan 1 Blok yang berjumlah 47 tahanan," ungkapnya.
Dijelaskan AKBP Robinson, TS mencabuli putri kandungnya sendiri. Dia kemudian diamankan dari amukan warga di Kecamatan Sei Bamban pada Jumat (25/9/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
Kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serdang Bedagai.
Selanjutnya, berdasarkan laporan polisi dilakukan penahanan terhadap tersangka di RTP Polres Sergai.
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
2 Anggota Ormas PP Tersangka usai Peras Tukang Buah di Jakbar, Polisi: Kondisi Mabuk, Duitnya Buat Foya-foya
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
13 Anggota PSHT Pengeroyok Polisi di Jember Resmi Tersangka, Dua di Antaranya Masih Anak-anak
-
Rombongan Diduga Perguruan Silat Keroyok Pasutri, Netizen: Ngerusak Citra dan Nama Baik
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap