SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak dibawah umur.
"Pelaku inisial DH (29) ditangkap karena mencabuli dua anak berusia tujuh tahun," kata Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi, dilansir Antara, Jumat (13/11/2020).
Peristiwa berawal kedua korban besama temannya bermain di kebun sawit di belakang salah satu korban, pada Senin (9/11/2020).
Pelaku yang saat itu sedang mengejar ayam miliknya, lalu menghampiri ketiga anak tersebut.
Ketiga anak tersebut takut dan menjauhi pelaku. Namun, pelaku menangkap dua dari tiga orang gadis kecil tersebut.
"Kedua korban lalu dibawa ke semak-semak di kebun sawit. Di situ pelaku membuka celananya sendiri. Pelaku juga membuka celana korban," jelasnya.
Dengan posisi berdiri,pelaku mencoba menyetubuhi korban dengan cara menggesek-gesekan kemaluan.
Korban kemudian mengadukan perbuatan pelaku itu kepada ibunya. Dari laporan korban pelaku kemudian ditangkap.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76 D Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 yo Pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar," pungkasnya.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Belum Tertangkap, Keluarga Korban Geruduk Polsek Batuaji
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika