SuaraSumut.id - Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyebut, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021.
Namun demikian, besaran bansos tunai lebih kecil dibandingkan sebelumnya, yaitu Rp 200 ribu. Sebelumnya, bansos tunai disalurkan dengan nilai Rp 600 ribu dan Rp 300 ribu per KPM.
Hal tersebut dikatakan Juliari saat acara penyerahan bansos tunai di Medan, Jumat (13/11/2020).
"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana bansos tunai lebih kecil, yakni Rp 200 ribu per KPM," kata Juliari dilansir dari Antara.
Baca Juga: Fabio Quartararo Bakal Nikmati Balapan di MotoGP Valencia
Ia menyebut, perpanjangan penyaluran dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.
Jumlah dana yang lebih sedikit itu mempertimbangkan beberapa hal, seperti untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.
"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," ujarnya.
Ia mengatakan, penyaluran bansos di Sumut sudah terealisasi cukup bagus hingga 90,3 persen. Dana itu diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat, ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Santai Tanggapi Pamakinya Dibela Banyak Pengacara
"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.
Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.
Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.
Berita Terkait
-
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
-
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
-
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Bayi Hilang Usai Mobil Terjun ke Sungai di Palas Ditemukan Tewas
-
Penuturan Warga soal Sopir Taksi Online di Medan Ditemukan Tewas: Korban Baru Selesai Wisuda......
-
Juara Putra Putri Tari Cilik Indonesia Annisa Sibarani Bakal Meriahkan HUT Ke-325 Sibolga
-
Telkomsel Surprise Deal, Nelpon Hemat Hingga 20.000 Menit ke Semua Operator
-
Sopir Taksi Online di Medan Ditemukan Tewas di Langkat, Sempat Dikabarkan Hilang