SuaraSumut.id - Sebanyak 11 orang personel Polres Sibolga terjaring Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Jumat (13/11/2020).
Personel yang terjaring diberikan sanksi push-up sebanyak 20 kali dan potong rambut di tempat.
Demikian dikatakan Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Paur Humas, Iptu R Sormin, dilansir Antara.
"Ada 8 orang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) telah habis, dan 3 orang pangkasan rambutnya tidak sesuai dengan ketentuan," katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumut tentang Operasi Gaktiplin terhadap annggota Polri dan ASN.
Sedangkan yang menjadi sasaran operasi sesuai dengan pasal 28 Perkap No 2 tahun 2016, yaitu penyelesaian pelanggaran disiplin yang mencakup pakaian dinas, seragam, atribut dan kelengkapannya.
Selain itu, kelengkapan surat data diri sesuai ketentuan. Selain itu juga, sikap tampang meliputi kebersihan, kerapian pakaian dan gaya rambut juga diperiksa.
"Senjata api juga dicek, termasuk kebersihan dan cara merawatnya serta prosedur pemberian pinjam pakai senpi dinas. Dan dalam operasi itu, juga dilakukan tes narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Diancam Akan Digeruduk, Begini Suasana Rumah Nikita Mirzani
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan