SuaraSumut.id - Bantuan sosial tunai (BST) untuk Kota Medan telah tersalurkan sebanyak 88,4 persen dari jumlah total keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun total KPM di Kota Medan yakni 54.810 keluarga.
Untuk skala provinsi, Sumatera Utara (Sumut), sudah tersalurkan 90,3 persen untuk 610.375 KPM. Sementara itu, untuk tingkat Kecamatan Medan Baru, BST sudah tersalurkan hingga 93 persen untuk 491 KPM.
"Pencapaiannya sudah 90 persen. Diharapkan pada tahap delapan (November 2020) dapat meningkat," ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020).
PT Pos Indonesia turut menjadi bagian dari Kemensos untuk membantu menyalurkan BST kepada KPM di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Faisal, kesuksesan penyaluran BST ini berkat peran pemerintah daerah (pemda) yang semakin akurat melakukan verifikasi data.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, dari 610.375 KPM, per hari ini, sudah ada sekitar 558 KPM yang menerima BST untuk tingkat Sumut.
"Kami harapkan tahap terakhir pada Desember, sisanya bisa terjangkau mendekati 100 persen," kata Juliari.
BST akan diperpanjang hingga Juni 2021. Terkait besaran nilai bantuan akan menjadi Rp 200 ribu per KPM. Namun hal itu masih dalam pengkajian.
"Bisa disesuaikan menjadi Rp 300 ribu per KPM. Tergantung keputusan presiden. Kami mengusulkannya Rp 300 ribu. Mudah-mudahan disetujui," katanya.
Baca Juga: Program Bansos Terbukti Mampu Kurangi Kenaikan Angka Kemiskinan
Nilai BST Gelombang I sebesar Rp 600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April hingga Juni 2020.
Gelombang II sebesar Rp 300 ribu per KPM selama 6 tahap, yakni Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.
"Semoga BST dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pokok keluarga," kata Juliari.
BST sangat berarti bagi warga yang kurang mampu yang turut terdampak akibat pandemi covid-19. Terutama untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.
Seperti yang dirasakan Santi Indriasi, KPM dari Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Ibu rumah tangga yang sehari-hari mempunyai usaha penjual kopi di salah kantor Instansi Pemerintah Pengadilan Tinggi Kota Medan merasakan betul dampak covid-19.
Usaha kopinya menurun. Pelanggan yang biasa memesan kopinya juga semakin jarang dijumpai. Meskipun usaha turun, dia tetap harus mengeluarkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari.
Sebelum pandemi, pendapatan Santi sehari bisa menerima Rp 100 hingga Rp 200 ribu. Namun semenjak pandemi, dia hanya menerima Rp 50 ribu. Terkadang tidak ada sama sekali pemasukan. Santi mendapatkan BST di gelombang empat dengan nilai bantuan Rp 300 ribu per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Sequis Life Gelar Customer Gathering untuk Perkuat Hubungan Nasabah
-
Isi Lengkap Surat Edaran Wali Kota Medan Rico Waas soal Daging Babi yang Picu Protes
-
8 Cara Konsisten Baca Al-Qur'an Selama Ramadan
-
Angka Kemiskinan Sumut 7,24 Persen, Masuk 17 Terendah di Indonesia
-
Play-Ins FFNS 2026 Spring: 36 Tim Perebutkan 9 Tiket Menuju Grand Finals