SuaraSumut.id - Bantuan sosial tunai (BST) untuk Kota Medan telah tersalurkan sebanyak 88,4 persen dari jumlah total keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun total KPM di Kota Medan yakni 54.810 keluarga.
Untuk skala provinsi, Sumatera Utara (Sumut), sudah tersalurkan 90,3 persen untuk 610.375 KPM. Sementara itu, untuk tingkat Kecamatan Medan Baru, BST sudah tersalurkan hingga 93 persen untuk 491 KPM.
"Pencapaiannya sudah 90 persen. Diharapkan pada tahap delapan (November 2020) dapat meningkat," ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020).
PT Pos Indonesia turut menjadi bagian dari Kemensos untuk membantu menyalurkan BST kepada KPM di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Faisal, kesuksesan penyaluran BST ini berkat peran pemerintah daerah (pemda) yang semakin akurat melakukan verifikasi data.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, dari 610.375 KPM, per hari ini, sudah ada sekitar 558 KPM yang menerima BST untuk tingkat Sumut.
"Kami harapkan tahap terakhir pada Desember, sisanya bisa terjangkau mendekati 100 persen," kata Juliari.
BST akan diperpanjang hingga Juni 2021. Terkait besaran nilai bantuan akan menjadi Rp 200 ribu per KPM. Namun hal itu masih dalam pengkajian.
"Bisa disesuaikan menjadi Rp 300 ribu per KPM. Tergantung keputusan presiden. Kami mengusulkannya Rp 300 ribu. Mudah-mudahan disetujui," katanya.
Baca Juga: Program Bansos Terbukti Mampu Kurangi Kenaikan Angka Kemiskinan
Nilai BST Gelombang I sebesar Rp 600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April hingga Juni 2020.
Gelombang II sebesar Rp 300 ribu per KPM selama 6 tahap, yakni Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.
"Semoga BST dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pokok keluarga," kata Juliari.
BST sangat berarti bagi warga yang kurang mampu yang turut terdampak akibat pandemi covid-19. Terutama untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.
Seperti yang dirasakan Santi Indriasi, KPM dari Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Ibu rumah tangga yang sehari-hari mempunyai usaha penjual kopi di salah kantor Instansi Pemerintah Pengadilan Tinggi Kota Medan merasakan betul dampak covid-19.
Usaha kopinya menurun. Pelanggan yang biasa memesan kopinya juga semakin jarang dijumpai. Meskipun usaha turun, dia tetap harus mengeluarkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua hingga Ludes
-
BanBan Running Club Minta Maaf Usai Bikin Konten di Stadion Teladan Medan
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
8 Gudang Penampungan Motor di Medan Digerebek, 136 Kendaraan Diamankan
-
Tiga Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi