Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 14 November 2020 | 14:43 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin memaparkan kasus pengungkapan 15 Kg Sabu, Sabtu (14/11/2020). [Foto: Suhardiman]

SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan pengiriman 15 Kg sabu ke Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara dan Dumai, Riau.

Dua orang pelaku ES (27) dan AF alias Atah (20) warga Medan Marelan tewas ditembak. Mereka merupakan jaringan Aceh-Labuhanbatu dan Dumai.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, penungkapan berawal dari laporan yang diterima personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menghentikan  satu unit mobil Avanza BM 1843 DM di Jalan Lintas Sumatera, di Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga: Ribuan Pedagang Lapo Sumut Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

"Dari dalam mobil diamankan dua pelaku bersama barang bukti 15 Kg sabu," kata Martuani dalam paparannya di RS Bhayangkara, Medan, Sabtu (14/11/2020).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku akan mengantar 2 Kg sabu ke Labuhanbatu Selatan dan 13 Kg sabu ke Dumai.

"Pelaku mengaku disuruh oleh M, warga Binjai untuk mengantar narkoba itu kepada pemesannya," ujarnya.

Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan rumah M, kedua pelaku melakukan perlawanan.

Akibatnya, Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf mengalami bengkak di kening, luka koyak di pelipis, dan nyeri di dada.

Baca Juga: Dulunya Parah Banget, Transformasi Mantan Pecandu Narkoba Bikin Melongo

"Karena membahayakan jiwa personel, maka kedua pelaku diberi tindakan tegas terukur dan meninggal dunia," ungkapnya.

Martuani menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur kepada para pelaku narkoba jika mengancam jiwa petugas.

"Untuk dua personel yang terluka saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan," pungkasnya.

Load More