SuaraSumut.id - Entah apa yang merasuki pikiran sepasang kekasih ini. Mereka diduga nekat membunuh temannya menggunakan kabel lampu.
Kekinian sepasang kekasih inisial RA (18) warga Binjai dan SB (19) warga Langkat ditangkap polisi.
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, korban inisial Y (17) warga Kota Binjai.
"Keduanya ditangkap saat hendak membawa mayat korban dengan menggunakan becak motor pada Sabtu (14/11/2020) siang," katanya, dilansir Antara, Minggu (15/11/2020).
Penangkapan berawal dari informasi dari warga di Dusun Batu Burbar, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, adanya sepasang kekasih dengan mengendarai betor membawa seorang wanita.
Dari informasi itu, petugas Polsek Sei Bingai turun ke lokasi dan mengamankan keduanya.
"Dari pelaku disita barang bukti sepeda motor, HP, dompet, dan uang," ujarnya.
Jasad korban dibawa Puskesmas Pasar IV Namo Terasi dan diteruskan ke RSU Djoelham Binjai.
"Pelaku mengaku, bahwa korban di kos-kosan di Binjai Timur dengan cara mencekik menggunakan kabel lampu dan mayatnya hendak dibuang," pungkasnya.
Baca Juga: Saifudin Digebuki Pak Kadus karena Tak Kunjung Klimaks saat Main dengan PSK
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap