SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dinilai mendukung RUU larangan minuman beralkohol.
Ia menilai, segala jenis minuman beralkohol bisa menimbulkan dampak negatif bagi yang mengonsumsinya.
"Dari dulu belum ada RUU, di undang-undang nggak boleh itu. Mabuk itu kan nggak boleh," kata Edy kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Edy menyebut, mabuk diawali dengan minum-minuman beralkohol. Selain itu, tidak ada satu pun agama yang memperbolehkan umatnya mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Jadi kalau itu ditiadakan, alhamdulillah, sujud saya, benar itu. Judi, minum, agama apapun pasti melarangnya," ujarnya.
Dia menyebut, tidak benar anggapan bahwa ada adat mabuk-mabukan.
"Ada yang bilang Sumatera Utara adatnya mabuk-mabukan. Sumatera Utara itu orang hebat, nggak ada adat (mabuk-mabukan). Adatnya itu bagus, budayanya bagus," demikian Edy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera