SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dinilai mendukung RUU larangan minuman beralkohol.
Ia menilai, segala jenis minuman beralkohol bisa menimbulkan dampak negatif bagi yang mengonsumsinya.
"Dari dulu belum ada RUU, di undang-undang nggak boleh itu. Mabuk itu kan nggak boleh," kata Edy kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Edy menyebut, mabuk diawali dengan minum-minuman beralkohol. Selain itu, tidak ada satu pun agama yang memperbolehkan umatnya mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Jadi kalau itu ditiadakan, alhamdulillah, sujud saya, benar itu. Judi, minum, agama apapun pasti melarangnya," ujarnya.
Dia menyebut, tidak benar anggapan bahwa ada adat mabuk-mabukan.
"Ada yang bilang Sumatera Utara adatnya mabuk-mabukan. Sumatera Utara itu orang hebat, nggak ada adat (mabuk-mabukan). Adatnya itu bagus, budayanya bagus," demikian Edy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan