SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dinilai mendukung RUU larangan minuman beralkohol.
Ia menilai, segala jenis minuman beralkohol bisa menimbulkan dampak negatif bagi yang mengonsumsinya.
"Dari dulu belum ada RUU, di undang-undang nggak boleh itu. Mabuk itu kan nggak boleh," kata Edy kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Edy menyebut, mabuk diawali dengan minum-minuman beralkohol. Selain itu, tidak ada satu pun agama yang memperbolehkan umatnya mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Jadi kalau itu ditiadakan, alhamdulillah, sujud saya, benar itu. Judi, minum, agama apapun pasti melarangnya," ujarnya.
Dia menyebut, tidak benar anggapan bahwa ada adat mabuk-mabukan.
"Ada yang bilang Sumatera Utara adatnya mabuk-mabukan. Sumatera Utara itu orang hebat, nggak ada adat (mabuk-mabukan). Adatnya itu bagus, budayanya bagus," demikian Edy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang