SuaraSumut.id - Polisi menangkap sepasang kekasih inisial RA (18) karena diduga membunuh wanita inisial Y (17).
Kekinian korban diketahui merupakan mantan pacar pelaku RA (18), diduga dibunuh karena masalah HP.
Hal tersebut dikatakan Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting saat konfirmasi, Senin (16/11/2020).
Siswanto menyebut, HP yang diduga pernah diberikan pelaku kepada korban diminta kembali .
"HP yang pernah diberikan kepada korban diminta kembali. Namun korban katakan udah rusak dan entah ke mana, karena sudah lama," katanya.
Pelaku lalu emosi hingga mencekik korban dengan tangannya dan dibawa ke dalam kamar.
"Pelaku lantas emosi hingga mencekik dengan tangannya lalu dibawa ke dalam kamarnya dengan dibantu pacarnya melilitkan kabel listrik ke leher," ujarnya.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang melihat pelaku membawa jasad korban dengan becak motor, Sabtu (14/11/2020).
"Dari laporan itu petugas turun ke lokasi dan menangkap keduanya," ujarnya.
Baca Juga: Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Pengiriman Paket Narkoba Cair dari China
Polisi kemudian membawa jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan autopsi.
Saat diinterogasi, kata Siswanto, pelaku mengaku membunuh korban disebuah kos-kosan di kawasan Binjai.
"Korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera