Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 16 November 2020 | 13:17 WIB
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraSumut.id - Polisi menangkap sepasang kekasih inisial RA (18) karena diduga membunuh wanita inisial Y (17).

Kekinian korban diketahui merupakan mantan pacar pelaku RA (18), diduga dibunuh karena masalah HP.

Hal tersebut dikatakan Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting saat konfirmasi, Senin (16/11/2020).

Siswanto menyebut, HP yang diduga pernah diberikan pelaku kepada korban diminta kembali .

Baca Juga: Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Pengiriman Paket Narkoba Cair dari China

"HP yang pernah diberikan kepada korban diminta kembali. Namun korban katakan udah rusak dan entah ke mana, karena sudah lama," katanya.

Pelaku lalu emosi hingga mencekik korban dengan tangannya dan dibawa ke dalam kamar.

"Pelaku lantas emosi hingga mencekik dengan tangannya lalu dibawa ke dalam kamarnya dengan dibantu pacarnya melilitkan kabel listrik ke leher," ujarnya.

Penangkapan berawal dari laporan warga yang melihat pelaku membawa jasad korban dengan becak motor, Sabtu (14/11/2020).

"Dari laporan itu petugas turun ke lokasi dan menangkap keduanya," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok Mayat Dalam Karung di Pangkalpinang

Polisi kemudian membawa jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan autopsi.

Saat diinterogasi, kata Siswanto, pelaku mengaku membunuh korban disebuah kos-kosan di kawasan Binjai.

"Korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu," pungkasnya.

Load More