SuaraSumut.id - Sepasang kekasih inisial RA (18) dan SB (19), tersangka yang menghabiskan nyawa korban Y (17) terancam hukuman mati. Keduanya dijerat pasal berlapis.
"Keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai Iptu Hotdiatur Purba, dilansir dari Antara, Selasa (17/11/2020).
Ia menjelaskan, tersangka mengaku menghabiskan nyawa korban karena ingin menguasai HP dan sepeda motor korban.
"Motifnya adalah pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujarnya.
Sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menyebut, penangkapan berawal dari laporan warga yang melihat pelaku membawa jasad korban dengan becak motor di Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumut, pada Sabtu (14/11/2020).
"Dari laporan itu petugas turun ke lokasi dan menangkap keduanya," kata Siswanto saat dikonfirmasi.
Polisi kemudian membawa jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan autopsi.
Saat diinterogasi, kata Siswanto, tesangka mengaku menghabisi nyawa korban disebuah kos-kosan di kawasan Binjai.
"Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu," pungkasnya.
Baca Juga: AMP: Pendeta Yeremia Dibunuh TNI Erat Terkait Menolak Tambang Emas Wabu
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy