SuaraSumut.id - Sepasang kekasih inisial RA (18) dan SB (19), tersangka yang menghabiskan nyawa korban Y (17) terancam hukuman mati. Keduanya dijerat pasal berlapis.
"Keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai Iptu Hotdiatur Purba, dilansir dari Antara, Selasa (17/11/2020).
Ia menjelaskan, tersangka mengaku menghabiskan nyawa korban karena ingin menguasai HP dan sepeda motor korban.
"Motifnya adalah pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujarnya.
Sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menyebut, penangkapan berawal dari laporan warga yang melihat pelaku membawa jasad korban dengan becak motor di Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumut, pada Sabtu (14/11/2020).
"Dari laporan itu petugas turun ke lokasi dan menangkap keduanya," kata Siswanto saat dikonfirmasi.
Polisi kemudian membawa jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan autopsi.
Saat diinterogasi, kata Siswanto, tesangka mengaku menghabisi nyawa korban disebuah kos-kosan di kawasan Binjai.
"Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu," pungkasnya.
Baca Juga: AMP: Pendeta Yeremia Dibunuh TNI Erat Terkait Menolak Tambang Emas Wabu
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang