"Itu satu kamera yang ada di depan sopir berfungsi untuk mengawasi sopir. Kalau sopir mengantuk akan ada peringatan melalui suara," ungkapnya.
3. Sensor kecepatan dan Perilaku Pramudi
Agung menyebut, selain kamera pengawas kabin dan sopir, bus Transmetro Deli dilengkapi sensor kecepatan.
Bus hanya diperbolehkan menjajal jalanan dengan kecepatan maksimal 40 Km/Jam.
"Itu untuk driver sih mas, biar tidak ngebut kecepatan maksimalnya hanya 40 Km/jam. Kedua Transmetro Deli ini, kita jalan sebelah kiri, gak boleh ke kanan kecuali mendahului," jelasnya.
Saat beroperasi, pramudi dilarang menggunakan handphone, makan atau minum, merokok serta mengantuk.
Hal itu juga berlaku kepada pengguna. Pengguna tidak dibenarkan membawa makanan atau minuman masuk ke dalam bus.
"Sensornya untuk driver kalau ngantuk, megang hp dan makan - minum saat mengemudi. Tapi kalau untuk minum diperbolehkan saat berhenti di halte," bebernya.
Dikatakan Agung, setiap pramudi akan bekerja selama 8 jam setiap harinya. Setelah itu sopir akan diganti saat tiba di halte titik nol.
Baca Juga: Google Maps Tambahkan Fitur Kepadatan Jalur Transit Secara Real Time
Untuk koridor Lapangan Merdeka -Tembung, titik nol bus Transmetro Deli berada didepan Sekolah Prayatna Jalan Letda Sujono Medan.
"Kalau untuk sekarang kita dibagi dua shift. Kita mulai dari jam 05.00 pagi sampai selesai sekitar jam 09.00 malam. Kalau koridor Lapangan Merdeka -Tembung, titik awalnya di Prayatna dan berakhir di halte BI dan balik lagi ke Prayatna," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan