SuaraSumut.id - Petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran 2.297 butir pil happy five. Seorang pelaku inisial DA ditangkap.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, pengungkapan itu berlangsung pada Sabtu (14/11/2020) malam.
Saat itu petugas mendapat laporan adanya peredaran narkoba. Petugas lalu melakukan penyamaran sebagai pembeli dari pelaku di Jalan Gagak Hitam, Medan Selayang.
"Tim melihat pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan sambil membawa tas ransel. Petugas lalu mengamankan pelaku. Saat pemeriksaan ditemukan 2.297 butir pil happy five," katanya dilansir dari Antara, Rabu (18/11/2020).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 500 ribu oleh seseorang inisial D.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal Pasal 60 ayat (1) huruf b dan c Subs Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Untuk pelaku D masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
Terkini
-
Motif Pembunuhan Wanita dalam Boks Plastik di Medan, Pelaku Punya Obsesi Seksual Menyimpang
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!