SuaraSumut.id - Petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran 2.297 butir pil happy five. Seorang pelaku inisial DA ditangkap.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, pengungkapan itu berlangsung pada Sabtu (14/11/2020) malam.
Saat itu petugas mendapat laporan adanya peredaran narkoba. Petugas lalu melakukan penyamaran sebagai pembeli dari pelaku di Jalan Gagak Hitam, Medan Selayang.
"Tim melihat pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan sambil membawa tas ransel. Petugas lalu mengamankan pelaku. Saat pemeriksaan ditemukan 2.297 butir pil happy five," katanya dilansir dari Antara, Rabu (18/11/2020).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 500 ribu oleh seseorang inisial D.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal Pasal 60 ayat (1) huruf b dan c Subs Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Untuk pelaku D masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya
-
Cekcok Rebutan Tempat Tidur, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja
-
Dua Calon Haji Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal, Ini Penyebabnya
-
Promo Indomaret Hari Ini 5 Mei 2026, Tebus Heboh Belanja Minimal Rp 50.000
-
Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1