SuaraSumut.id - Petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran 2.297 butir pil happy five. Seorang pelaku inisial DA ditangkap.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, pengungkapan itu berlangsung pada Sabtu (14/11/2020) malam.
Saat itu petugas mendapat laporan adanya peredaran narkoba. Petugas lalu melakukan penyamaran sebagai pembeli dari pelaku di Jalan Gagak Hitam, Medan Selayang.
"Tim melihat pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan sambil membawa tas ransel. Petugas lalu mengamankan pelaku. Saat pemeriksaan ditemukan 2.297 butir pil happy five," katanya dilansir dari Antara, Rabu (18/11/2020).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 500 ribu oleh seseorang inisial D.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal Pasal 60 ayat (1) huruf b dan c Subs Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Untuk pelaku D masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera