SuaraSumut.id - Testimoni berisi kemurkaan pembeli viral. Barang yang dibeli adalah sebuah celana dalam berbentuk gajah. Kenapa pembeli sampai marah besar?
Dalam unggahan Twitter @SosmedAnu terlihat testimoni pembeli yang mengacungkan jari tengah kepada penjual, ditambah dengan kata-kata kasar.
Rupanya pembeli baru saja mendapat kiriman thong, jenis celana dalam yang tidak memiliki garis di bagian kanan dan kiri, melainkan hanya tali di tengah.
Biasanya, bahan thong terbuat dari satin atau renda katun. Bahkan, tak sedikit pula yang hadir dengan bentuk yang unik.
Inilah yang membuat thong menjadi buruan bagi banyak lelaki atau pun perempuan yang ingin membelikannya untuk pasangan mereka.
Nah bagi kamu yang ingin membeli thong, apalagi dengan bentuk dan warna yang tak biasa, sebaiknya lebih berhati-hati ya.
Jangan sampai salah memilih toko seperti yang dialami oleh perempuan ini.
Twitter @SosmedAnu mengunggah tangkapan layar ulasan pembeli yang baru saja membeli thong. Meski tak ada yang salah dengan produknya, namun pembeli tersebut meninggalkan komplain yang memengaruhi penilaiannya terhadap toko tersebut.
Ternyata, si penjual membungkus thong tersebut dengan plastik bening yang tentu saja membuat barang yang ia pesan tersebut terlihat oleh orang lain.
Baca Juga: Dinar Candy Ungkap Kronologis Keceplosan Sebut Celana Dalam di TV
Ini membuatnya marah, karena merasa dipermalukan. Bagaimana tidak, thong yang ia beli berbentuk gajah yang lucu. Lengkap dengan belalai, mata dan telinga.
Tampilan ini tentu menarik perhatian siapapun yang melihatnya. Seharusnya si penjual paham dengan privasi pembeli.
"Ga punya akhlak. Ngirim barang privasi kok yaa pakai plastik bening. Dodol banget sih jadi orang. Jatuhin harga diri kalo begitu woy. Lain kali lebih beradab ya sama konsumen," tulis si pembeli sambil mengunggah foto jari tengah.
"Beliin buat suaminya pasti biar emezzzz," tulis akun Twitter tersebut yang telah mendapat lebih dari 1160 likes.
Unggahan ini pun mengundang banyak orang berkomentar. Banyak yang setuju dengan si pembeli, jika barang tersebut termasuk privasi yang seharusnya dibungkus dengan layak dan tertutup.
"Tapi emang ngawur banget ngirim barang privasi gitu pakenya plastik bening wkwk. Ditambah kalo kurirnya pake jnt, tuh barang namanya jelas-jelas bgt terpampang nyata no sensor wkwk.
Pernah beli bra, ampe renda, nomer, ukuran secupnya ditulis detil banget, kan jadi malu ama mas kurirnya," tulis @cik_kartika.
Berita Terkait
-
Bukan Fiksi, Viral Ibu Guru Menikah dengan Bekas Muridnya Sendiri
-
KPK Buka Suara, Viral Para Tahanan Ada di Bandara Lengkap Atribut Rompi Oranye
-
Anak Tantrum, Seorang Ibu Batal Naik KRL yang Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek
-
Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan
-
Bongkar Selisih Biaya Sekolah Negeri vs Swasta Rp360 Juta, Bisa Jadi Aset Anak
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
1.620 Kepala Keluarga Penyintas Bencana di Aceh Utara Terima Dana Tunggu Hunian
-
Promo Viva Cosmetics Mei 2026, Diskon Paket Skincare Hemat yang Wajib Dicoba
-
Laga Persiraja vs PSMS Digelar Tanpa Penonton
-
Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
-
Warga di Sumut Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Cukup Lengkapi 3 Syarat Ini