Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 20 November 2020 | 13:05 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman memberikan keterangan pers di Makodam Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraSumut.id - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyayangkan ucapan imam besar FPI Rizieq Shihab yang dianggap menghujat seseorang.

Padahal, kata Dudung, seorang kyai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.

"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Ia menyebut, jika diperlukan pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Satpol PP Bongkar Baliho Habib Rizieq Tapi Dipasang Lagi, TNI Turun Tangan!

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Ia menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

Baca Juga: Fadli Zon: Bukan dengan China atau AS, Pemerintah Malah Saingi Petamburan

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," pungkasnya. (Antara)

Load More