SuaraSumut.id - Pembangunan Sport Centre Sumut dipastikan akan terus berlanjut. Persoalan lahan terkait ganti rugi tanaman dan bangunan yang sempat menjadi kendala sudah teratasi, dan ditargetkan rampung Desember 2020.
Hasil verifikasi dan validasi tim dari total 670 (tanaman dan bangunan) yang bermasalah dalam pembangunan Sport Centre Sumut, ada 479 (275 tanaman dan 204 bangunan) yang sudah selesai dan bersedia menandatangani kertas kerja. Sebanyak 397 diantaranya mendapat ganti rugi.
"Dua bulan lalu pembangunan ini sudah dimulai, tetapi ada persoalan-persoalan yang membuat pembangunan belum bisa berjalan di beberapa kawasan. Tanggal 1 Januari 2021 tidak ada lagi alasan, waktu kita sempit karena 2024 PON sudah dimulai,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Senin (23/11/2020).
Sementara itu, masih ada 191 (tanaman 123 dan bangunan 68) yang belum bersedia menandatangani kertas kerja dan masih dalam tahap proses perundingan. Edy memastikan dalam tujuh hari ke depan masalah ganti rugi ini akan terselesaikan.
"Tujuh hari ke depan sudah dilakukan pembayaran, berarti di bulan Desember ini selesai. Jadi tidak ada lagi kendala lahan, semua harus sudah clear, 1 Januari kegiatan pembangunan secara keseluruhan akan dilanjutkan," ujar Edy.
Kepala BPN Sumut Dadang Suhendi, kendala yang dialami terkait masalah lahan adalah validasi data penerima ganti rugi. Hal ini terjadi karena adanya oknum-oknum yang mengklaim memiliki tanaman, walau sebelumnya di lahan tersebut belum ditanami.
"Tim sudah mendapatkan data yang pasti dan sudah di sinkronkan. Hanya saja, ada beberapa yang belum bersedia, Alhamdulliah, validasi sudah selesai," jelasnya.
Seperti diketahui, Sport Centre Sumut akan dibangun di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang dengan luas lahan 300 hektare dengan tujuan sebagai venue untuk PON 2024.
Bukan hanya sarana olahraga, Sport Centre ini rencananya juga akan dibangun zona komersial dan edukasi, sehingga mampu menghidupkan kawasan ini usai PON 2024 berakhir.
Baca Juga: Demo Menolak Kedatangan Rizieq di Medan, GNPF Sumut: Gerakan New PKI
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak