SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Carlos Romulo Hutasoit (37) warga Kecamatan Medan Amplas, terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena diduga menganiaya wanita selingkuhannya.
Peristiwa berawal saat tersangka mendatangi teman perempuannya bernama Agus Gulika Nababan di Jalan Sisingamangaraja, simpang Marendal, pada 26 Oktober 2020 lalu.
Ia lalu mengajak pergi ke salah satu rumah di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas.
"Pada malam harinya tersangka membentangkan tikar di ruang tamu, lalu mengajak korban untuk tidur di sampingnya, tetapi korban menolak," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba, kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Pelaku emosi kemudian menjambak, memukul dan menggigit tangan kanan korban. Atas perbuatan tersebut, kata Philips, korban mengalami luka lebam di lengan kanan dan luka gores di tangan kiri.
"Korban kemudian menghubungi suaminya dan meminta untuk dijemput. Sekitar satu jam kemudian suami korban datang dan langsung membuat laporan ke polisi," ujarnya.
Dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat berada di bawah fly over Amplas, pada 11 November 2020.
"Tersangka mengakui bahwa hubungan perselingkuhannya dengan korban sudah berjalan sekitar 4 tahun," jelasnya.
Saat ini tersangka meringkuk di sel tahanan Polsek Patumbak. Ia dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana.
Baca Juga: Millen Cyrus Akui Pemilik Sabu Seberat 0,3 Gram
"Ancaman hukumannya paling lama dua tahun delapan bulan penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400