SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Carlos Romulo Hutasoit (37) warga Kecamatan Medan Amplas, terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena diduga menganiaya wanita selingkuhannya.
Peristiwa berawal saat tersangka mendatangi teman perempuannya bernama Agus Gulika Nababan di Jalan Sisingamangaraja, simpang Marendal, pada 26 Oktober 2020 lalu.
Ia lalu mengajak pergi ke salah satu rumah di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas.
"Pada malam harinya tersangka membentangkan tikar di ruang tamu, lalu mengajak korban untuk tidur di sampingnya, tetapi korban menolak," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba, kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Pelaku emosi kemudian menjambak, memukul dan menggigit tangan kanan korban. Atas perbuatan tersebut, kata Philips, korban mengalami luka lebam di lengan kanan dan luka gores di tangan kiri.
"Korban kemudian menghubungi suaminya dan meminta untuk dijemput. Sekitar satu jam kemudian suami korban datang dan langsung membuat laporan ke polisi," ujarnya.
Dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat berada di bawah fly over Amplas, pada 11 November 2020.
"Tersangka mengakui bahwa hubungan perselingkuhannya dengan korban sudah berjalan sekitar 4 tahun," jelasnya.
Saat ini tersangka meringkuk di sel tahanan Polsek Patumbak. Ia dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana.
Baca Juga: Millen Cyrus Akui Pemilik Sabu Seberat 0,3 Gram
"Ancaman hukumannya paling lama dua tahun delapan bulan penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas