SuaraSumut.id - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tahanan Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang kabur.
Hal tersebut dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (24/11/2020).
"Masih dilakukan pengejaran, anggota masih dilapangan," kata MP Nainggolan.
MP Nainggolan menjelaskan, belum ada pemeriksaan terhadap anggota terkait para tahanan yang melarikan diri tersebut.
"Belum ada pemeriksaan, masih fokus mencari para pelaku," ujarnya.
Hingga saat ini baru satu tahanan yang kabur berhasil diamankan. Adalah Putra Agus Pratama Alias Tama yang terjerat kasus narkoba.
Tahanan itu diamankan di Pasar II, Kecamatan Medan Marelan pada Minggu 23 November 2020 kemarin.
"Satu orang sudah ditangkap di Pasar II Marelan, sekira pukul 17.00 kemarin," jelasnya.
Diberitakan, delapan orang tahanan Polres Sergai kabur, pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Mereka kabur dengan cara menggergaji besi di atas kamar mandi. Para tahanan lalu kabur dari plafon.
Baca Juga: Satu Tahanan Polres Sergai yang Kabur Ditangkap, 7 Masih Buron
"Benar dan kejadian ini diketahui oleh salah satu tahanan bernama Haryadi sekitar pukul 03.30 WIB saat mau berwudhu. Ia melihat pecahan plafon dan saat melihat ke atas besi beton sudah terbuka, selanjutnya memberi tahu kepada tahanan yang lain serta piket jaga," kata Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang, kepada wartawan.
Robin menyebut, jika ruang tahanan itu over kapasitas. Di mana ada 222 tahanan dalam 4 Blok. Padahal, kata Robin, setiap blok harusnya diisi dengan 15 tahanan atau seluruhnya berjumlah 60 tahanan.
"Ruang tahanan ini dijaga oleh empat personel Sat Sabhara, delapan personel dari Intel, Reskrim, Lantas dan Sat Narkoba ditambah ada Perwira Pengawas dan Perwira Pengendali. Sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggung jawabannya," ujarnya.
Saat ini seluruh personel Polres dan Polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian terhadap tahananan yang kabur.
Dari delapan orang yang kabur itu, lima merupakan tahanan dan tiga orang lainnya telah putus vonisnya.
"Kita berharap para tersangka dapat ditangkap. Tahanan Polres ada 5 orang dan tiga orang lagi sudah putus vonisnya. Padahal, yang sudah vonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi. Kan ini perbuatan bodoh," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap