SuaraSumut.id - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tahanan Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang kabur.
Hal tersebut dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (24/11/2020).
"Masih dilakukan pengejaran, anggota masih dilapangan," kata MP Nainggolan.
MP Nainggolan menjelaskan, belum ada pemeriksaan terhadap anggota terkait para tahanan yang melarikan diri tersebut.
"Belum ada pemeriksaan, masih fokus mencari para pelaku," ujarnya.
Hingga saat ini baru satu tahanan yang kabur berhasil diamankan. Adalah Putra Agus Pratama Alias Tama yang terjerat kasus narkoba.
Tahanan itu diamankan di Pasar II, Kecamatan Medan Marelan pada Minggu 23 November 2020 kemarin.
"Satu orang sudah ditangkap di Pasar II Marelan, sekira pukul 17.00 kemarin," jelasnya.
Diberitakan, delapan orang tahanan Polres Sergai kabur, pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Mereka kabur dengan cara menggergaji besi di atas kamar mandi. Para tahanan lalu kabur dari plafon.
Baca Juga: Satu Tahanan Polres Sergai yang Kabur Ditangkap, 7 Masih Buron
"Benar dan kejadian ini diketahui oleh salah satu tahanan bernama Haryadi sekitar pukul 03.30 WIB saat mau berwudhu. Ia melihat pecahan plafon dan saat melihat ke atas besi beton sudah terbuka, selanjutnya memberi tahu kepada tahanan yang lain serta piket jaga," kata Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang, kepada wartawan.
Robin menyebut, jika ruang tahanan itu over kapasitas. Di mana ada 222 tahanan dalam 4 Blok. Padahal, kata Robin, setiap blok harusnya diisi dengan 15 tahanan atau seluruhnya berjumlah 60 tahanan.
"Ruang tahanan ini dijaga oleh empat personel Sat Sabhara, delapan personel dari Intel, Reskrim, Lantas dan Sat Narkoba ditambah ada Perwira Pengawas dan Perwira Pengendali. Sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggung jawabannya," ujarnya.
Saat ini seluruh personel Polres dan Polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian terhadap tahananan yang kabur.
Dari delapan orang yang kabur itu, lima merupakan tahanan dan tiga orang lainnya telah putus vonisnya.
"Kita berharap para tersangka dapat ditangkap. Tahanan Polres ada 5 orang dan tiga orang lagi sudah putus vonisnya. Padahal, yang sudah vonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi. Kan ini perbuatan bodoh," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Mau Beli Mobil Bekas Murah 3 Baris? Ini 4 Pilihan Paling Masuk Akal
-
Lupa Ganti Oli? Ini 3 Mobil Listrik Bekas yang Layak Dibeli Tahun 2026
-
BRI Sambut Hari Kartini dengan Srikandi Pertiwi, Perempuan Berdaya
-
PSMS Medan Gagal Promosi ke Liga 1, Presiden Klub Minta Maaf
-
Daftar 10 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia Kripto 2026, Ini Sosoknya