SuaraSumut.id - Pencopotan spanduk 'HMI Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq' di Medan menuai kritik. HMI menilai, Satpol PP tebang pilih dalam mencopot spanduk tersebut.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara (Sumut), Alwi Hasbi Silalahi, Selasa (24/11/2020).
"Kita sesalkan pencopotan spanduk itu. Kita tunggu saja dulu apakah mereka (Satpol PP) akan melakukan tindakan yang sama dengan yang lain," kata Alwi.
Ia menilai, ada begitu banyak spanduk lain yang masih bertebaran di beberapa titik di Kota Medan.
"Harusnya kalau bicara aturan, Satpol PP juga menyikat habis itu (spanduk lain)," ujarnya.
Alwi mengaku, pencopotan spanduk itu diketahui pihaknya pada Senin (23/11/2020) sore. Ia menegaskan, jika penegakan aturan masih tebang pilih, pihaknya akan kembali memasang spanduk yang sama.
"Kalau tidak diberlakukan sama dengan yang lain, kita akan pasang lagi spanduk yang sama," tegasnya.
HMI Sumut, kata Alwi, akan tetap mengawal kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq di Sumut. Hal itu dilakukan melihat beberapa gerakan yang menyatakan menolak kedatangan Rizieq.
"Jadi, selagi masih ada gerakan penolakan, akan tetap ada gerakan pengawalan," pungkasnya.
Baca Juga: Spanduk 'HMI Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq' di Medan Dicopot Satpol PP
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap