SuaraSumut.id - Liburan akhir tahun berlangsung 11 hari. Pemerintah telah memutuskan masa libur panjang akhir tahun sekaligus cuti bersama Idul Fitri di bulan Desember mendatang.
Untuk mengatasi masa libur panjang tersebut, Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi telah menyiapkan strategi mengantisipasi liburan akhir tahun.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, diputuskan libur panjang akhir tahun dimulai sejak 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
"Jadi ada cuti bersama natal, libur nasional dan pengganti cuti bersama idul fitri, total ada 11 hari secara berturut sampai 3 Januari. Kemenhub juga mengantisipasi kemungkinan libur 2020," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (25/11/2020).
Budi menuturkan, pihaknya telah melakukan kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi liburan panjang akhir tahun. Kemenhub, katanya, juga akan melakukan pemantauan selama 18 hari mulai dari 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Namun, pelaksanaan transportasi pada liburan akhir tahun tetap mengacu pada peraturan meneteri perhubungan atau PM nomor 41/2020 tentang pengendalian transportasi.
"Yaitu, menerapkan protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 3M, pembatasan kapasitas," ujar dia.
Dari sisi sarana transportasi, Budi mengungkapkan, sebanyak 275 armada kereta api, 1.186 kapal laut serta 10.442 penerbangan yang disiapkan selama liburan panjang akhir tahun.
"Jumlah penerbangan ini fleksibel bisa dinaikan karena keberadaaan bisa setiap saat ditambah," ucap dia.
Baca Juga: Wagub DKI Minta Jokowi Kurangi Libur Panjang Akhir Tahun
Selain itu, tambah Budi, rekayasa lalu lintas juga disiapkan untuk mengurai kemacetan saat liburan panjang akhir tahun.
"Pada moda angkutan jalan kami koordinasi dengan korlantas skenarionya kita sudah cukup padu dan korlantas contraflow apabila adakan satu arah, buka tutup rest area, dan imbauan tidak mudik dihari bersamaan," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Akhirnya, Liburan Akhir Tahun Diputuskan Berlangsung 11 Hari
-
Libur Panjang 11 Hari: Natal, Pengganti Cuti Idul Fitri dan Tahun Baru
-
Pemerintah Putuskan Liburan Akhir Tahun Berlangsung 11 Hari
-
Wagub DKI Minta Jokowi Kurangi Libur Panjang Akhir Tahun
-
Seruan Menhub: Penerapan Protokol Covid dan Pembangunan Harus Bersinergi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum