SuaraSumut.id - Pasangan suami istri di Batubara, Sumatera Utara dibacok. Korban adalah M Hambali (25) dan Rafika (20).
Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi Selasa (24/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu korban keluar rumah berboncengan menggunakan kereta (sepeda motor).
Tiba-tiba RA muncul dari jalan kecil (gang) dengan membawa parang dan langsung membacok bagian kepala Hambali. Korban menghentikan sepeda motornya dan melihat RA.
Dilansir dari Antara, Kamis (26/11/2020), pelaku kembali menyerang dan membacok kepala Hambali, namun ditangkis dengan tangan sehingga mengalami luka-luka.
Belum puas dengan aksinya, pelaku kembali mengayunkan parangnya ke arah kepala korban.
Rafika melindungi kepala suaminya dengan menggunakan tangannya sehingga juga mengalami luka-luka. Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas untuk mendapat perawatan.
Lantaran mengalami luka cukup serius, mereka dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tebing Tinggi.
Kapolsek Medang Deras AKP Jhonni Andries Siregar menyebut, diduga pelaku merupakan tetangga korban. Saat iini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku
"Motifnya belum diketahui," pungkasnya.
Baca Juga: Bertemu AHY, Gubernur Edy Rahmayadi: Dia Mantan Anak Buah Saya
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap