SuaraSumut.id - Seorang suami berinisial AP (31) yang tak punya pekerjaan alias pengangguran di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, tega menjual istrinya sendiri kepada pria lain.
Ulah AP terungkap ketika si istri, AB (27), melapor ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11) akhir pekan lalu. AB melaporkan aksi KDRT oleh AP.
"Jadi, awalnya istrinya ini melapor tindakan KDRT. Setelah diusut, korban dianiaya ketika tak mendapat cukup uang dari pelanggan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Rezky Maulana dalam keterangan resmi, Senin (30/11/2020).
Dia menuturkan, pelaku yang kekinian sudah ditangkap tersebut selalu memukuli AB kalau sang istri tak mendapat cukup pelanggan per hari.
Berdasarkan pengakuan korban, dia selalu dianiaya di kawasan Saburai, tempat AB dipaksa menjajakan diri oleh suaminya.
"Yang dilaporkan dua kali KDRT, satu di Saburai, satu lagi di rumah. Akibatnya ada lebam-lebam di tubuh korban," kata Rezky.
Awalnya, AP membantah menganiaya AB. Dia juga menepis tuduhan menjual si istri.
"Saya tidak menjual dia. Dia sendiri yang malam-malam keluar naik taksi dipanggil pelanggan," kata AP.
Namun, AP menuturkan turut menikmati uang hasil kerja AB sebagai PSK. Sebab, AP sendiri tak memunyai pekerjaan alias pengangguran.
Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Hina Wartawan sebagai Anak Setan, Ancam Pecah Pala
"Ya uangnya untuk beli nasi, makan. Ada juga saya pernah pakai untuk beli HP bekas," kata dia.
AP juga mengakui, dirinya sempat menganiaya AB karena persoalan uang dari pelanggan. Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi awal November 2020.
Waktu itu, kata AP, dirinya kesal karena sang istri tidak menyetor uang hasil pembayaran pelanggan tubuhnya.
"Kan saya tahu dia dikasih uang, tapi dia bilang tidak ada. Saya pukul pakai tangan dan helm," kata AP.
Kekinian, kata Rezky, AP sudah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 juta," kata Rezky.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bandar Lampung Hina Wartawan sebagai Anak Setan, Ancam Pecah Pala
-
Wali Kota Bandar Lampung Dipolisikan, Hina dan Ancam Pecah Pala Wartawan
-
Dijual Suami Rp 950 Ribu, Istri Digilir Empat Pria
-
Heboh! Ini Kasus-Kasus Suami Jual Istri, Alasannya Hiperseks hingga Uang
-
Punya Istri Hiperseks, Taufik Nekat Jual Pasangan ke Lelaki Hidung Belang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3