SuaraSumut.id - Bawaslu Medan diminta untuk mengusut dugaan politik uang (money politik) di Pilkada Medan.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sumut, Darwin Sipahutar menilai, politik uang dalam pemilu selalu menjadi sumber masalah. Oleh sebab itu, temuan yang mengarah pada politik uang harus ditindak melalui mekanisme yang ada.
"Harapan kita Bawaslu Medan memproses perkara ini. Terlepas dugaan politik uang itu dilakukan oleh paslon yang mana, tentu kan harus dibedah secara detail," kata Darwin, Rabu (2/12/2020).
Bawaslu Medan diharapkan tidak menghentikan proses pengumpulan bukti-bukti temuan dugaan politik uang. Mengingat dalam secara aturan masih ada waktu selama 7 hari untuk memprosesnya.
Baca Juga: 5 Jam Diperiksa soal Dugaan Kampanye di Masjid, Salman: Ada 28 Pertanyaan
Menurut Darwin, hak itu penting dilakukan oleh Bawaslu Medan guna memberikan pemahaman kepada publik agar Pilkada Medan tidak dikotori oleh perilaku yang sama, sehingga merusak tatanan demokrasi.
"Kalau kami lihat dari segi syarat sudah memenuhi, tinggal lagi unsur-unsur tambahan yang harus dilengkapi. Harapan kita, temuan dugaan politik uang ini sebagai bukti Bawaslu Medan bekerja secara baik," ujarnya.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumut, Faiz Albar Nasution mengatakan, sesuai dengan asasnya pemilu harus dilaksanakan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) dan jujur, adil (Jurdil).
Temuan dugaan politik uang di Pilkada Medan yang ditemukan oleh Panwascam Medan Timur sebagai momentum menjaga asas demokrasi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
"Dalam pelaksanaan Pilkada ini tentu yang menjadi fokus kan bukan saja masyarakat, namun ada pasangan calon. Sehingga temuan yang ada ini harus benar-benar diungkap dan ditelusuri melalui mekanisme penanganan pidana pemilu," kata Faiz.
Baca Juga: Datangi Kantor Panwas, Dua Emak-emak Kembalikan Uang Dugaan Money Politik
Dikatakan Faiz, berdasarkan Perbawaslu, Panwascam harus melakukan kajian awal untuk melihat apakah ada indikasi pidana pemilu dalam kasus dugaan pembagian uang yang terjadi di Medan Timur beberapa hari yang lalu.
Berita Terkait
-
Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!
-
Money Politics: Rakyat Jadi Korban Uang Murahan
-
Keponakan Surya Paloh, Rico Waas yang Unggul di Pilwalkot Medan Cuma Punya Harta Rp 234 Juta
-
Vicky Prasetyo Ungkap Cabup Pemalang Diduga Main Politik Uang Pilkada 2024, Cuma Dikasih Rp50 Ribu!
-
Politik Uang di Pilkada: Mengapa Masyarakat Terus Terpengaruh?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps