SuaraSumut.id - Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi akhirnya memenuhi panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa (1/12/2020).
Pemanggilan Salman terkait dugaan kampanye di masjid beberapa waktu lalu. Salman yang memakai kemeja putih dan peci hitam tiba di Gakkumdu, Jalan Sei Bahorok Medan pada pukul 16.00 WIB.
Pemeriksaan sempat terhenti saat salat Maghrib dan dilanjutkan usai salat Isya. Pada pukul 22.00 WIB, Salman akhirnya keluar. Ia menyebut ada 28 pertanyaan yang diajukan selama proses pemeriksaan.
"Ada sebanyak 28 pertanyaan dan semua saya jawab dengan apa adanya," kata Salman.
Baca Juga: UAS ke Masyarakat Medan: Ambil Duitnya, Coblosnya Tetap Akhyar-Salman
Salman mengaku, diperiksa dalam dugaan pelanggaran saat ia mengisi ceramah di salah satu masjid di Kecamatan Sunggal.
Saat ceramah berlangsung ada seseorang yang membagikan brosur. Saat bersamaan direkam oleh salah seorang anggota Panwascam.
"Terkait pemeriksaan di Gakkumdu, sebenarnya saat penyelidikan di Bawaslu merupakan keterangan dari kita sebelumnya untuk mengevaluasi Panwascam agar tidak melaporkan orang yang tidak terlibat dalam pembagian alat peraga kampanye," ujar Salman
Pada penjelasan sebelumnya, dia menyampaikan tidak mengenal orang yang membagikan alat peraga kampanye berupa brosur tersebut.
Sementara itu, Bawaslu dalam dugaan pelanggaran di tempat ibadah belum pernah memanggil orang yang membagikan brosur itu.
Baca Juga: KPU Medan Bentuk TPS Bergerak untuk Warga Terindikasi Covid-19
"Saya yakin yang membagikan itu, orang tua itu juga tidak kenal sama saya. Kita berharap kemarin saat pemeriksaan kasus ini dievaluasi, bukan dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita melihat Bawaslu terburu-buru terhadap kasus ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Keponakan Surya Paloh, Rico Waas yang Unggul di Pilwalkot Medan Cuma Punya Harta Rp 234 Juta
-
'Satu Komando' Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Pilgub Jateng Diselidiki Bawaslu
-
Cawabup Paslon Nomor 1 Jaro Ade Bebas Dari Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bogor Bilang Begini
-
Satu Kasus Bersih, Dua Lagi Dugaan Pelanggaran Kampanye Jaro Ade Diperiksa Bawaslu Bogor
-
Diduga Lakukan Pelanggaran Saat Kampanye, Jaro Ade Serahkan 'Masalah' ke Tim Hukum
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda