Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 02 Desember 2020 | 06:30 WIB
Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi usai diperiksa di Gakkumdu [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi akhirnya memenuhi panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa (1/12/2020).

Pemanggilan Salman terkait dugaan kampanye di masjid beberapa waktu lalu. Salman yang memakai kemeja putih dan peci hitam tiba di Gakkumdu, Jalan Sei Bahorok Medan pada pukul 16.00 WIB.

Pemeriksaan sempat terhenti saat salat Maghrib dan dilanjutkan usai salat Isya. Pada pukul 22.00 WIB, Salman akhirnya keluar. Ia menyebut ada 28 pertanyaan yang diajukan selama proses pemeriksaan.

"Ada sebanyak 28 pertanyaan dan semua saya jawab dengan apa adanya," kata Salman.

Baca Juga: UAS ke Masyarakat Medan: Ambil Duitnya, Coblosnya Tetap Akhyar-Salman

Salman mengaku, diperiksa dalam dugaan pelanggaran saat ia mengisi ceramah di salah satu masjid di Kecamatan Sunggal.

Saat ceramah berlangsung ada seseorang yang membagikan brosur. Saat bersamaan direkam oleh salah seorang anggota Panwascam.

"Terkait pemeriksaan di Gakkumdu, sebenarnya saat penyelidikan di Bawaslu merupakan keterangan dari kita sebelumnya untuk mengevaluasi Panwascam agar tidak melaporkan orang yang tidak terlibat dalam pembagian alat peraga kampanye," ujar Salman

Pada penjelasan sebelumnya, dia menyampaikan tidak mengenal orang yang membagikan alat peraga kampanye berupa brosur tersebut.

Sementara itu, Bawaslu dalam dugaan pelanggaran di tempat ibadah belum pernah memanggil orang yang membagikan brosur itu.

Baca Juga: KPU Medan Bentuk TPS Bergerak untuk Warga Terindikasi Covid-19

"Saya yakin yang membagikan itu, orang tua itu juga tidak kenal sama saya. Kita berharap kemarin saat pemeriksaan kasus ini dievaluasi, bukan dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita melihat Bawaslu terburu-buru terhadap kasus ini," ungkapnya.

Load More