SuaraSumut.id - Dua orang emak-emak mendatangi Kantor Panwascam Medan Timur. Kedatangan mereka untuk mengembalikan uang dugaan money politik untuk memilih salah satu pasangan calon.
Mereka mengaku menerima uang untuk memilih salah satu paslon dari dua orang yang sempat diamankan.
Almizetry, warga Jalan Sutomo Gang Sakiran Gaharu, Medan Timur menyebut, sebelum menerima uang mereka terlebih dulu diminta untuk berfoto. Mereka memegang KTP, uang dan memperagakan simbol dua jari.
"Karena ada bagi-bagi uang, ya kami terima aja, tapi kami tak tahu untuk apa, katanya bukan untuk calon. Saat itu, ibu yang bagikan suruh warga foto dengan memegang KTP dan menunjukan uang Rp 50 ribu sambil membuat simbol jari," katanya.
Khawatir dengan simbol yang diperintahkan untuk diperagakan, dia bersama temannya mengembalikan uang itu ke kantor Panwascam Medan Timur.
"Saya takut kan kalau simbol (seperti pistol) itu bobby, tapi apa mungkin gara-gara Rp20 ribu kita di penjara," ujarnya.
Ketua Panwascam Timur, Taufik Hidayat Tanjung membenarkan dua wanita mengembalikan uang dugaan money politik.
"Iya benar, dari laporan komisioner yang menerima tadi, ada dua orang ibu-ibu datang untuk mengembalikan uang," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).
Taufik menyebut, kedua wanitai itu mengaku menerima uang dari dua orang yang sebelumnya diduga membagi-bagikan uang dan mengajak memilih salah satu pasangan calon di Pilkada Medan.
Baca Juga: KPU Medan Bentuk TPS Bergerak untuk Warga Terindikasi Covid-19
"Tadi kebetulan saya sedang ada urusan, jadi yang menerima yang lain. Dari laporan yang sampai ke saya bahwa mereka mau mengembalikan uang. Tapi kita tidak menerima karena itu bukan wewenang Panwascam," ungkapnya.
Pihaknya belum menyimpulkan dalam kasus dugaan pembagian uang yang terjadi pada Minggu malam tersebut sebagai politik uang atau money politik.
"Belum lah, kita belum sampai menyimpulkan ke situ (politik uang). Saat ini masih kita lakukan pengumpulan bukti," ujarnya.
Taufik mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk tim untuk menelusuri dan mencari bukti atas dugaan tersebut.
Ia juga memastikan hingga detik ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Panwascam terkait dugaan pelanggaran politik uang.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa