SuaraSumut.id - Dua orang emak-emak mendatangi Kantor Panwascam Medan Timur. Kedatangan mereka untuk mengembalikan uang dugaan money politik untuk memilih salah satu pasangan calon.
Mereka mengaku menerima uang untuk memilih salah satu paslon dari dua orang yang sempat diamankan.
Almizetry, warga Jalan Sutomo Gang Sakiran Gaharu, Medan Timur menyebut, sebelum menerima uang mereka terlebih dulu diminta untuk berfoto. Mereka memegang KTP, uang dan memperagakan simbol dua jari.
"Karena ada bagi-bagi uang, ya kami terima aja, tapi kami tak tahu untuk apa, katanya bukan untuk calon. Saat itu, ibu yang bagikan suruh warga foto dengan memegang KTP dan menunjukan uang Rp 50 ribu sambil membuat simbol jari," katanya.
Khawatir dengan simbol yang diperintahkan untuk diperagakan, dia bersama temannya mengembalikan uang itu ke kantor Panwascam Medan Timur.
"Saya takut kan kalau simbol (seperti pistol) itu bobby, tapi apa mungkin gara-gara Rp20 ribu kita di penjara," ujarnya.
Ketua Panwascam Timur, Taufik Hidayat Tanjung membenarkan dua wanita mengembalikan uang dugaan money politik.
"Iya benar, dari laporan komisioner yang menerima tadi, ada dua orang ibu-ibu datang untuk mengembalikan uang," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).
Taufik menyebut, kedua wanitai itu mengaku menerima uang dari dua orang yang sebelumnya diduga membagi-bagikan uang dan mengajak memilih salah satu pasangan calon di Pilkada Medan.
Baca Juga: KPU Medan Bentuk TPS Bergerak untuk Warga Terindikasi Covid-19
"Tadi kebetulan saya sedang ada urusan, jadi yang menerima yang lain. Dari laporan yang sampai ke saya bahwa mereka mau mengembalikan uang. Tapi kita tidak menerima karena itu bukan wewenang Panwascam," ungkapnya.
Pihaknya belum menyimpulkan dalam kasus dugaan pembagian uang yang terjadi pada Minggu malam tersebut sebagai politik uang atau money politik.
"Belum lah, kita belum sampai menyimpulkan ke situ (politik uang). Saat ini masih kita lakukan pengumpulan bukti," ujarnya.
Taufik mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk tim untuk menelusuri dan mencari bukti atas dugaan tersebut.
Ia juga memastikan hingga detik ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Panwascam terkait dugaan pelanggaran politik uang.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika