SuaraSumut.id - Dua orang emak-emak mendatangi Kantor Panwascam Medan Timur. Kedatangan mereka untuk mengembalikan uang dugaan money politik untuk memilih salah satu pasangan calon.
Mereka mengaku menerima uang untuk memilih salah satu paslon dari dua orang yang sempat diamankan.
Almizetry, warga Jalan Sutomo Gang Sakiran Gaharu, Medan Timur menyebut, sebelum menerima uang mereka terlebih dulu diminta untuk berfoto. Mereka memegang KTP, uang dan memperagakan simbol dua jari.
"Karena ada bagi-bagi uang, ya kami terima aja, tapi kami tak tahu untuk apa, katanya bukan untuk calon. Saat itu, ibu yang bagikan suruh warga foto dengan memegang KTP dan menunjukan uang Rp 50 ribu sambil membuat simbol jari," katanya.
Khawatir dengan simbol yang diperintahkan untuk diperagakan, dia bersama temannya mengembalikan uang itu ke kantor Panwascam Medan Timur.
"Saya takut kan kalau simbol (seperti pistol) itu bobby, tapi apa mungkin gara-gara Rp20 ribu kita di penjara," ujarnya.
Ketua Panwascam Timur, Taufik Hidayat Tanjung membenarkan dua wanita mengembalikan uang dugaan money politik.
"Iya benar, dari laporan komisioner yang menerima tadi, ada dua orang ibu-ibu datang untuk mengembalikan uang," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).
Taufik menyebut, kedua wanitai itu mengaku menerima uang dari dua orang yang sebelumnya diduga membagi-bagikan uang dan mengajak memilih salah satu pasangan calon di Pilkada Medan.
Baca Juga: KPU Medan Bentuk TPS Bergerak untuk Warga Terindikasi Covid-19
"Tadi kebetulan saya sedang ada urusan, jadi yang menerima yang lain. Dari laporan yang sampai ke saya bahwa mereka mau mengembalikan uang. Tapi kita tidak menerima karena itu bukan wewenang Panwascam," ungkapnya.
Pihaknya belum menyimpulkan dalam kasus dugaan pembagian uang yang terjadi pada Minggu malam tersebut sebagai politik uang atau money politik.
"Belum lah, kita belum sampai menyimpulkan ke situ (politik uang). Saat ini masih kita lakukan pengumpulan bukti," ujarnya.
Taufik mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk tim untuk menelusuri dan mencari bukti atas dugaan tersebut.
Ia juga memastikan hingga detik ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Panwascam terkait dugaan pelanggaran politik uang.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli