SuaraSumut.id - Dua orang emak-emak mendatangi Kantor Panwascam Medan Timur. Kedatangan mereka untuk mengembalikan uang dugaan money politik untuk memilih salah satu pasangan calon.
Mereka mengaku menerima uang untuk memilih salah satu paslon dari dua orang yang sempat diamankan.
Almizetry, warga Jalan Sutomo Gang Sakiran Gaharu, Medan Timur menyebut, sebelum menerima uang mereka terlebih dulu diminta untuk berfoto. Mereka memegang KTP, uang dan memperagakan simbol dua jari.
"Karena ada bagi-bagi uang, ya kami terima aja, tapi kami tak tahu untuk apa, katanya bukan untuk calon. Saat itu, ibu yang bagikan suruh warga foto dengan memegang KTP dan menunjukan uang Rp 50 ribu sambil membuat simbol jari," katanya.
Khawatir dengan simbol yang diperintahkan untuk diperagakan, dia bersama temannya mengembalikan uang itu ke kantor Panwascam Medan Timur.
"Saya takut kan kalau simbol (seperti pistol) itu bobby, tapi apa mungkin gara-gara Rp20 ribu kita di penjara," ujarnya.
Ketua Panwascam Timur, Taufik Hidayat Tanjung membenarkan dua wanita mengembalikan uang dugaan money politik.
"Iya benar, dari laporan komisioner yang menerima tadi, ada dua orang ibu-ibu datang untuk mengembalikan uang," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).
Taufik menyebut, kedua wanitai itu mengaku menerima uang dari dua orang yang sebelumnya diduga membagi-bagikan uang dan mengajak memilih salah satu pasangan calon di Pilkada Medan.
Baca Juga: KPU Medan Bentuk TPS Bergerak untuk Warga Terindikasi Covid-19
"Tadi kebetulan saya sedang ada urusan, jadi yang menerima yang lain. Dari laporan yang sampai ke saya bahwa mereka mau mengembalikan uang. Tapi kita tidak menerima karena itu bukan wewenang Panwascam," ungkapnya.
Pihaknya belum menyimpulkan dalam kasus dugaan pembagian uang yang terjadi pada Minggu malam tersebut sebagai politik uang atau money politik.
"Belum lah, kita belum sampai menyimpulkan ke situ (politik uang). Saat ini masih kita lakukan pengumpulan bukti," ujarnya.
Taufik mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk tim untuk menelusuri dan mencari bukti atas dugaan tersebut.
Ia juga memastikan hingga detik ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Panwascam terkait dugaan pelanggaran politik uang.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China