SuaraSumut.id - Dua orang wanita diamankan karena diduga mengajak masyarakat untuk memilih salah satu paslon di Pilkada Medan.
Peristiwa terjadi pada Minggu (29/11/2020) malam. Kedua wanita itu tengah mengajak masyarakat berpose dua jari dan digerebek warga lain.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Medan Timur, Taufik Hidayat Tanjung membenarkan mendapat laporan dari warga dan mengamankan keduanya.
"Jadi kita amankan karena sudah ramai di lokasi tersebut masyarakat yang datang. Untuk menghindari itu makanya kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Taufik Hidayat, Selasa (1/11/2020).
Setelah dimintai keterangan dan identitas, kata Taufik, keduanya diperkenankan pulang oleh Panwascam Medan Timur.
Taufik mengatakan, semula pihaknya mendapat laporan bahwa ada dua wanita diamankan diduga membagikan uang paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman.
"Setelah kita minta keterangan ternyata dua wanita itu mengajak warga untuk berfoto pose dua jari dan diberikan uang Rp 50 ribu," ujarnya.
Setelah di foto pose dua jari, uang tersebut kembali diambil keduanya dan mengganti uang itu menjadi Rp 20 ribu. Warga menjadi geram dan mendatangi kedua pembagi uang itu.
"Sebenarnya ini ada persoalan karena ada ingkar janji kesepakatan dengan mereka. Harusnya uang itu Rp 50 ribu, tapi diganti setelah berfoto," bebernya.
Baca Juga: Dukung Akhyar-Salman di Pilkada Medan, UAS Ajak Seluruh Jamaah Pilih AMAN
Taufik mengatakan, setelah pihaknya tiba di lokasi, tidak ditemukan pembagian uang sebab uang sudah selesai dibagikan.
Dari hasil keterangan kedua perempuan terebut, mereka menyuruh warga berfoto sambil memegang uang dan pose membentuk dua jari yang mengarah ke salah satu paslon.
"Saat kita tanya, keduanya mengaku itu bantuan Covid-19. Tapi saat ditanya dari lembaga mana, mereka tidak bisa menyebutkan," kata Taufik Hidayat Tanjung.
Hal itu dijadikan informasi awal untuk dikembangkan sesuai Perbawaslu nomor 8 tahun 2020. Setelah itu, Panwascam punya waktu 7 hari untuk mengumpulkan alat bukti.
"Kita sudah membentuk tim penelusuran untuk mencari informasi terkait tindakan tersebut. Apabila ada unsur pidana, maka akan kita teruskan ke Gakkumdu Bawaslu Medan," ungkapnya.
Ditanya lebih lanjut terkait bentuk kampanye yang dilakukan, Taufik mengatakan bahwa mereka tidak membawa simbol paslon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap