SuaraSumut.id - Bawaslu Medan mencatat, sebanyak 23 pelanggaran protokol kesehatan dilakukan pasangan calon selama proses Pilkada Medan.
Dari jumlah tersebut, paling banyak dilakukan pasangan calon Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Demikian dikatakan Koordinator Divisi Humas, Data, dan Hukum Taufiqurrahman Munthe, Selasa (1/12/2020).
"Hasil pengawasan kampanye ada 23 pelanggaran protokol kesehatan. Tercatat 9 pelanggaran dilakukan paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan 14 pelanggaran oleh paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman," kata Taufiq.
Taufiq menyebut, 23 pelanggaran yang dilakukan kedua pasangan calon telah diberikan teguran tertulis. Setiap Paslon pada dasarnya mematuhi prokes, namun panitia kurang tegas dalam mengatur masyarakat yang datang.
"Terkadang panitia yang tidak mengindahkan prokes. Saat antusias masyarakat yang begitu besar dan tidak mungkin di usir. Padahal paslon kalau datang rata-rata tidak sampai satu jam," ungkapnya.
Ia juga membeberkan selama 55 hari pengawasan yang dilakukan Bawaslu, terdapat 33 pelanggaran dari 401 kegiatan kampanye kedua pasangan calon.
"Jumlah pelanggaran prokes 21 pelanggaran, pelanggaran netralitas ASN dua kasus, kampanye ditempat ibadah empat kasus, dan pelibatan anak dibawah umur satu kasus, serta kegiatan lainnya lima kasus," ujarnya.
Menurut Taufiq, Bawaslu juga mengeluarkan sebanyak 23 surat peringatan tertulis terhadap kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Dukung Akhyar-Salman, UAS Minta Tim Kampanye dari Pintu ke Pintu
"Bawaslu Medan mengeluarkan dua peringatan tertulis masing-masing untuk kedua paslon. Panwascam Medan Selayang satu surat untuk paslon nomor urut 01, Panwascam Medan Marelan satu surat untuk paslon nomor urut 02," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional