SuaraSumut.id - Bawaslu Medan mencatat, sebanyak 23 pelanggaran protokol kesehatan dilakukan pasangan calon selama proses Pilkada Medan.
Dari jumlah tersebut, paling banyak dilakukan pasangan calon Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Demikian dikatakan Koordinator Divisi Humas, Data, dan Hukum Taufiqurrahman Munthe, Selasa (1/12/2020).
"Hasil pengawasan kampanye ada 23 pelanggaran protokol kesehatan. Tercatat 9 pelanggaran dilakukan paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan 14 pelanggaran oleh paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman," kata Taufiq.
Taufiq menyebut, 23 pelanggaran yang dilakukan kedua pasangan calon telah diberikan teguran tertulis. Setiap Paslon pada dasarnya mematuhi prokes, namun panitia kurang tegas dalam mengatur masyarakat yang datang.
"Terkadang panitia yang tidak mengindahkan prokes. Saat antusias masyarakat yang begitu besar dan tidak mungkin di usir. Padahal paslon kalau datang rata-rata tidak sampai satu jam," ungkapnya.
Ia juga membeberkan selama 55 hari pengawasan yang dilakukan Bawaslu, terdapat 33 pelanggaran dari 401 kegiatan kampanye kedua pasangan calon.
"Jumlah pelanggaran prokes 21 pelanggaran, pelanggaran netralitas ASN dua kasus, kampanye ditempat ibadah empat kasus, dan pelibatan anak dibawah umur satu kasus, serta kegiatan lainnya lima kasus," ujarnya.
Menurut Taufiq, Bawaslu juga mengeluarkan sebanyak 23 surat peringatan tertulis terhadap kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Dukung Akhyar-Salman, UAS Minta Tim Kampanye dari Pintu ke Pintu
"Bawaslu Medan mengeluarkan dua peringatan tertulis masing-masing untuk kedua paslon. Panwascam Medan Selayang satu surat untuk paslon nomor urut 01, Panwascam Medan Marelan satu surat untuk paslon nomor urut 02," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini