SuaraSumut.id - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan digelar pada 9 Desember 2020. Pilkada yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini berbeda dari sebelumnya. Baik dari jumlah pemilih (DPT) di tiap tempat pemungutan suara (TPS) maupun proses pemilihan yang harus menaati protokol kesehatan.
Komisioner KPU Medan divisi program, data dan informasi, Nana Miranti mengatakan, jumlah DPT di TPS pada Pilkada Medan ditengah Covid-19 dibatasi maksimal sebanyak 500 pemilih.
"Batas maksimalnya 500 pemilih setiap TPS. Tapi ada juga yang 300 sampai 400. Ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan guna memutus rantai penularan," kata Nana saat ditemui di kantor KPU Medan, Rabu (2/12/2020).
Ia mengatakan, seluruh masyarakat Kota Medan baik yang sehat maupun yang sakit secara regulasi, penyelenggaran wajib menjamin hak pilihnya.
Oleh sebab itu, kata Nana, untuk menjamin hak pilih bagi pasien Covid-19, KPU akan menyediakan TPS bergerak untuk mendatangi rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Untuk pasien Covid-19 di rumah sakit, nantinya petugas PPS, KPPS dan PPK serta saksi di TPS terdekat dari rumah sakit akan mendatangi untuk proses pencoblosan," ujarnya.
Nana menjelaskan, pihaknya telah meminta data jumlah warga Kota Medan yang dirawat di setiap rumah sakit. Hal itu untuk menyiapkan jumlah surat suara pada saat hari pemilihan.
TPS berjalan yang dimaksud adalah petugas PPS dan KPPS akan "jemput bola" ke pemilih yang sedang dirawat maupun di rumah untuk menyalurkan hak pilihnya.
"TPS berjalan ini nantinya mulai bekerja pada 1 jam sebelum TPS ditutup. Untuk pasien di rumah sakit, beberapa TPS yang berada di sekitar rumah sakit akan berkoordinasi untuk mendatangi pasien yang dirawat," ungkapnya.
Terkait pasien Covid-19 berat, lanjut Nana Miranti, pihaknya masih mempertimbangkan. Sebab, dari beberapa masukan yang diterima, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemungutan suara.
"Ada masukan yang kita terima, bahwa untuk pasien yang berat ini, kondisinya tidak memungkinkan untuk memilih. Hal itu masih dalam pertimbangan kita," kata Nana.
Untuk menunjang pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember mendatang, sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, face shield, alat penyemprotan disinfektan, dan baju hazmat.
"Untuk masker kita sediakan dua jenis yakni masker kain dan masker medis. Demikian juga sarung tangan ada yang lateks untuk petugas dan sarung tangan plastik untuk pemilih dan setiap TPS disediakan satu baju hazmat," ungkapnya.
Nana menyebut, TPS akan mulai dibuka pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Dia berharap, masyarakat akan datang sesuai jadwal yang telah tertera dalam surat undangan sehingga tidak terjadi penumpukan.
KPU juga menyediakan tempat mencuci tangan di pintu masuk dan keluar setiap TPS. Sedangkan untuk proses pemilihan nanti, masyarakat tetap dihimbau selalu memakai masker ke TPS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut
-
Melayani dengan Hati, ESG PNM Tumbuh Bersama Ibu-Ibu Pelaku Usaha Lokal
-
Lebih 95 Persen Jaringan XLSmart di Aceh, Sumut, dan Sumbar Sudah Pulih Pascabencana
-
Warga 2 Desa di Bener Meriah Mengungsi Pasca Gunung Bur Ni Telong Siaga