Suhardiman
Kamis, 04 Juni 2026 | 13:04 WIB
Tangkapan layar dua pria ditangkap polisi karena menendang wanita hamil dan menganiaya suami korban. [Ist]
Baca 10 detik
  • Dua pria bernama Zulyarham dan Julfikar ditangkap Polrestabes Medan karena menganiaya wanita hamil serta suaminya di Tembung.
  • Pelaku menendang perut korban dan menodongkan senjata air gun karena takut aksi tawuran direkam oleh korban.
  • Polisi telah menahan kedua tersangka beserta barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan berlaku.

SuaraSumut.id - Dua pria bernama Zulyarham dan Julpikar ditangkap polisi karena menendang perut wanita hamil dan menganiaya suami korban.

Peristiwa terjadi di Jalan Baru Pasar 7, Kecamatan Medan Tembung. Aksi keduanya viral di media sosial. Begini tampang kedua pria garang tersebut setelah ditangkap polisi.

Dari video yang dilihat, Kamis 4 Juni 2026, kedua tangan pelaku terlihat diborgol saat digelandang ke dalam gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Salah satu pelaku terlihat tidak memakai baju.

Sementara itu, salah satu polisi berpakaian preman yang menggelandang pelaku terlihat menunjukkan senjata air gun yang disita dari pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, awalnya korban menghentikan kendaraanya dekat terowongan bawah rel.
Hal itu dikarenakan di atas rel sedang terjadi tawuran.

"Menurut pengakuan pelaku, mereka meminta korban untuk segera melanjutkan perjalanan. Namun korban memilih tetap berhenti karena situasi di atas rel dinilai tidak aman," katanya, Kamis, 4 Juni 2026.

Julfikar melihat korban mengeluarkan telepon genggam yang diduga akan digunakan untuk merekam tawuran tersebut. Pelaku yang emosi lalu menendang perut wanita hamil tersebut.

Kemudian, Julpikar kembali ke bengkel untuk mengambil pistol jenis air gun yang digunakan untuk menakut-nakuti korban agar meninggalkan lokasi.

"Pelaku mengaku menendang istri korban karena takut peristiwa tawuran direkam dan diviralkan. Setelah itu, ia kembali ke bengkel mengambil air gun untuk menakut-nakuti korban agar meninggalkan lokasi," ungkap Adrian.

Baca Juga: Dokter Ungkap Pentingnya Kacamata Hitam untuk Bantu Lindungi Mata dari Risiko Tumor

Sedangkan Zulyarham memukul suami korban berulang kali.
Pelaku beralasan tindakan tersebut dilakukan agar korban segera menjalankan kendaraannya dan tidak berhenti di sekitar lokasi tawuran.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu pucuk air gun, tujuh tabung air gun, tiga jarum tabung air gun, satu botol peluru amunisi air gun, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, satu unit telepon genggam merek, dompet, dan tas berwarna hitam.

"Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Load More