SuaraSumut.id - Ustaz Maaher At Thuawailibi ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya disaksikan langsung oleh sang istri.
Penangkapan itu diduga terkait pernyataannya yang mengomentari ulama NU Habib Luthfi bin Yahya. Ia dituding menyebarkan ujaran kebencian soal pernyataannya yang menyebut 'Habib Luthfi cantik pakai hijab'.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim Polri Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata. Maaher ditangkap di kediamannya di Bogor.
Kuasa hukum Maaher, Djudju Djumantara mengatakan penangkapan itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB subuh tadi.
"Disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri," kata Djudju saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Selain menangkap Maaher, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri turut mengamankan sejumlah barang bukti. Hanya saja, Djudju tak menyebutkan barang-barang apa saja yang dibawa penyidik tersebut
"Cara-cara proses penangkapan seperti itu patut diduga melanggar prosedur yang diatur dalam KUHAP. Ustaz Maheer juga tidak tertangkap tangan dalam suatu tindak pidana, belum pernah ada panggilan pemeriksaan pendahuluan, juga tidak memahami tentang kasus apa dia ditangkap," katanya.
Jadi Tersangka
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebelumnya telah membenarkan adanya penangkapan terhadap Maaher. Dia ditangkap setelah menyandang status tersangka terkait kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Baca Juga: Sempat Ribut, Nikita Mirzani Girang Ustaz Maaher Ditangkap Polisi
Penangkapan itu dilakukan berdasar surat SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020. Dalam laporannya, Maaher dipersangkakan dengan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Kalau ditangkap jadi apa? Jadi tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Hina Habib Luthfi
Untuk diketahui, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Ustaz Maaher karena dianggap menghina kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Ia mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Bilang Ustaz Homo Mau Ditangkap Sebelum Ustaz Maaher Dibekuk
-
Dramatis! Istri Saksikan Langsung Ustaz Maaher Dicokok Polisi Pagi Buta
-
Maaher Dicokok Polisi, Nikita Mirzani: Akhirnya Lu Nggak Bisa Ngebacot Lagi
-
Ustaz Maaher At-Thuawailibi Ditangkap Polisi, Lihat Respons Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Diduga Pernah Ramalkan Penangkapan Ustaz Maaher
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera