SuaraSumut.id - Satgas Penanganan Covid-19 Sumut menekankan agar protokol kesehatan wajib diterapkan di tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada), pada 9 Desember 2020.
Hal itu dikatakan jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Whiko, dalam keterangannya yang diteriman, Selasa (8/12/2020).
"Sebanyak 23 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara akan melaksanakan Pilkada yang melibatkan masyarakat yang memiliki hak pilih. Hal ini menimbulkan potensi penyebaran dan penularan virus Corona. Untuk itu, Satgas Covid-19 dan jajaran KPU Sumut menekankan agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Ini agar kita terhindar dari penularan Covid-19," kata Whiko.
Saat ini perkembangan virus corona di Sumut menunjukkan tren yang baik. Hal itu berdasarkan pantauan data sebaran Covid-19 dalam 2 minggu terakhir. Rata-rata kasus Covid-19 positif dalam 14 hari terakhir didapatkan 84,6 kasus/hari.
Kemudian penderita sembuh dari virus Corona dalam 14 hari terakhir sebanyak 80 pasien/hari. Rata-rata pengambilan spesimen dalam 14 hari terakhir meningkat.
Didapatkan 1.402,5 spesimen/hari, dan pada angka positivity rate didapatkan 8,2%, semakin mendekati target rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ≤5,0%.
Akumulasi penderita Covid-19 di Sumut sejak awal pandemi hingga 6 Desember 2020 didapatkan 16.174 penderita. Pasien sembuh mencapai 13.488 orang dan 632 penderita meninggal dunia.
"Penderita Covid-19 aktif Sumut sebanyak 2.054 orang. Dari angka tersebut, 1.553 penderita melaksanakan isolasi mandiri dan 501 penderita lainnya dirawat isolasi di rumah sakit," cetusnya.
Whiko kembali mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai penularan Covid-19, minimal untuk diri sendiri dan keluarga di rumah.
"Laksanakan protokol kesehatan sebagaimana dalam semboyan 3M; gunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun," pungkasnya.
Baca Juga: 6 Sopir Rapid Test Corona Sebelum Bawa Vaksin Sinovac dari Bandara Soetta
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR