SuaraSumut.id - Satgas Penanganan Covid-19 Sumut menekankan agar protokol kesehatan wajib diterapkan di tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada), pada 9 Desember 2020.
Hal itu dikatakan jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Whiko, dalam keterangannya yang diteriman, Selasa (8/12/2020).
"Sebanyak 23 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara akan melaksanakan Pilkada yang melibatkan masyarakat yang memiliki hak pilih. Hal ini menimbulkan potensi penyebaran dan penularan virus Corona. Untuk itu, Satgas Covid-19 dan jajaran KPU Sumut menekankan agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Ini agar kita terhindar dari penularan Covid-19," kata Whiko.
Saat ini perkembangan virus corona di Sumut menunjukkan tren yang baik. Hal itu berdasarkan pantauan data sebaran Covid-19 dalam 2 minggu terakhir. Rata-rata kasus Covid-19 positif dalam 14 hari terakhir didapatkan 84,6 kasus/hari.
Kemudian penderita sembuh dari virus Corona dalam 14 hari terakhir sebanyak 80 pasien/hari. Rata-rata pengambilan spesimen dalam 14 hari terakhir meningkat.
Didapatkan 1.402,5 spesimen/hari, dan pada angka positivity rate didapatkan 8,2%, semakin mendekati target rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ≤5,0%.
Akumulasi penderita Covid-19 di Sumut sejak awal pandemi hingga 6 Desember 2020 didapatkan 16.174 penderita. Pasien sembuh mencapai 13.488 orang dan 632 penderita meninggal dunia.
"Penderita Covid-19 aktif Sumut sebanyak 2.054 orang. Dari angka tersebut, 1.553 penderita melaksanakan isolasi mandiri dan 501 penderita lainnya dirawat isolasi di rumah sakit," cetusnya.
Whiko kembali mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai penularan Covid-19, minimal untuk diri sendiri dan keluarga di rumah.
"Laksanakan protokol kesehatan sebagaimana dalam semboyan 3M; gunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun," pungkasnya.
Baca Juga: 6 Sopir Rapid Test Corona Sebelum Bawa Vaksin Sinovac dari Bandara Soetta
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional