Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 08 Desember 2020 | 12:05 WIB
Lokasi dugaan pembunuhan di rumah tersangka IS di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, dipasang garis polisi. (ANTARA/HO)

SuaraSumut.id - Polisi menungkap kasus dugaan pembunuhan di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Korban berinisial DS (38) dilaporkan hilang sejak April 2020. Namun pihak keluarga baru melaporkan ke polisi pada 25 November 2020 lalu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kasubag Humas Ipda Iwan AK menyebut, petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan tentang keberadaan DS.

"Petugas menemukan fakta-fakta dugaan pembunuhan. Dari hasil penyelidikan tim menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku IS warga Bener Meriah," katanya, dilansir dari Antara, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Bermain di Lubang Bekas Galian, 2 Bocah di Aceh Tamiang Tewas

Petugas melakukan pengejaran dan menangkap IS, pada Jumat (4/12/2020). Saat diinterogasi IS mengaku telah membunuh korban.

"IS membunuh korban pada Senin 27 April 2020 di rumahnya. Ia memukul leher bagian belakang korban sebanyak dua kali," ujarnya.

Pelaku lalu memasukkan kepala korban ke dalam baskom berisi air guna memastikan korban tidak bernyawa.

IS kemudian memasukkan jasad korban dalam lubang bekas septic tank di belakang rumahnya, dan menimbunnya dengan tanah.

IS kini mendekam di sel tahanan Polres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: 330 Gardu PLN Terendam Banjir di Aceh Utara, Begini Dampaknya

Sementara itu polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan kebenaran jasad yang ditemukan adalah DS.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan tim laboratorium forensik Polda Sumut dan Saksi Ahli dari Rumah Sakit Zainal Abidin yang melakukan autopsi," pungkasnya.

Load More