SuaraSumut.id - Hari pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakol Wali Kota Medan akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Masyarakat akan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih untuk memilih calon pemimpin--meski calon tersebut belum diyakininya. Suara rakyat dinilai menjadi penyelamat bagi pasangan calon yang bertarung.
Karena digelar di tengah pandemi Covid-19, KPU Medan menyiapkan berbagai protokol kesehatan, agar masyarakat yang sehat maupun sakit dapat menggunakan hak pilihnya.
Komisioner KPU Medan, Nana Miranti mengatakan, pihaknya menyediakan TPS berjalan untuk menjemput suara pasien Covid-19 yang sedang dirawat maupun yang sedang menjalani isolasi.
Nana menyebut, data yang diperoleh ada 11 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, yaitu 8 pasien di RS Colombia Asia, 2 pasien di RSUP Adam Malik dan 1 pasien di RS Bhayangkara Medan.
"Hingga hari ini, ada 11 pasien Covid-19 yang melapor ke kita," kata Nana, Selasa (8/12/2020).
Ia mengatakan, petugas TPS terdekat dengan rumah sakit akan menjemput suara pasien Covid-19 tersebut. Pencoblosan akan dilakukan satu jam sebelum TPS ditutup, yakni pada pukul 13.00 WIB.
"Dari hasil kesepakatan kita, petugas yang akan menjemput suara pasien Covid-19, yaitu KPPS, saksi dan pengawas TPS," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan masuk ke rumah sakit dengan mengenakan baju hazmat. Sedangkan saat mencoblos pasien akan akan didampingi oleh pihak keluarga atau yang ditunjuk oleh pasien.
Baca Juga: Petugas KPPS Diimbau Identifikasi Pemilih Siluman, Begini Caranya
Pada proses pencoblosan, kata Nana, pasien diupayakan tidak kontak langsung baik kepada petugas maupun dengan surat suara.
"Kita upayakan tidak kontak langsung. Misalnya pasien akan ditunjukkan surat suara dengan pembatas, dan diminta menunjuk pasangan mana yang akan dipilih. Yang mencoblos adalah keluarga atau petugas medis yang mendampingi. Dengan demikian suara pasien dapat tersalurkan dan risiko penularan dapat dicegah," ungkapnya.
Meski beberapa petugas harus menjemput suara pasien di rumah sakit, tidak saja pasien Covid-19, pihaknya memastikan bahwa tidak akan mengganggu proses pemilihan di TPS.
Berdasarkan aturan dan protokol yang berlaku, petugas yang mengenakan baju hazmat mengantar surat suara ke rumah sakit diwajibkan langsung membersihkan diri setelah proses pemilihan.
Proses pemungutan suara bagi pasien Covid-19 tersebut telah dilakukan simulasi. Sehingga dalam prosesnya petugas sudah memahami langkah-langkah yang akan dilakukan.
Hingga saat ini KPU Medan masih menunggu data jumlah pasien di rumah sakit. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit yang ada di Kota Medan untuk proses pemilihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat