
"Kita upayakan tidak kontak langsung. Misalnya pasien akan ditunjukkan surat suara dengan pembatas, dan diminta menunjuk pasangan mana yang akan dipilih. Yang mencoblos adalah keluarga atau petugas medis yang mendampingi. Dengan demikian suara pasien dapat tersalurkan dan risiko penularan dapat dicegah," ungkapnya.
Meski beberapa petugas harus menjemput suara pasien di rumah sakit, tidak saja pasien Covid-19, pihaknya memastikan bahwa tidak akan mengganggu proses pemilihan di TPS.
Berdasarkan aturan dan protokol yang berlaku, petugas yang mengenakan baju hazmat mengantar surat suara ke rumah sakit diwajibkan langsung membersihkan diri setelah proses pemilihan.
Proses pemungutan suara bagi pasien Covid-19 tersebut telah dilakukan simulasi. Sehingga dalam prosesnya petugas sudah memahami langkah-langkah yang akan dilakukan.
Baca Juga: Petugas KPPS Diimbau Identifikasi Pemilih Siluman, Begini Caranya
![Bilik Khusus Pemilih dengan Suhu Tinggi. [Foto: Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/08/11115-bilik-khusus-pemilih-dengan-suhu-tinggi-foto-istimewa.jpg)
Hingga saat ini KPU Medan masih menunggu data jumlah pasien di rumah sakit. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit yang ada di Kota Medan untuk proses pemilihan.
"Karena ada aturan setelah keluar dari rumah sakit petugas yang mengantar surat suara segera membersihkan diri, maka kita instruksikan petugas langsung membuka baju hazmat, disemprot disinfektan dan mandi," kata Nana.
TPS dengan Protokol Kesehatan
Nana mengatakan, tempat pemungutan suara (TPS) harus sesuai dengan aturan pencegahan penularan Covid-19.
Petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, face shield dan baju hazmat.
Baca Juga: Jelang Pilkada Sleman, Nakes Rusunawa Gemawang Bakal Bantu Pasien Covid-19
"Jadi, setiap TPS dibekali satu baju hazmat untuk dipakai jika terjadi sesuatu hal saat proses pemilihan," kata Nana.
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap
-
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Dapatkan Saldo Gratis Mudah Tanpa Syarat!
-
Mahasiswa Demo di Kantor Wali Kota Medan, Desak Copot Sekda Wiriya Alrahman