Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Desember 2020 | 18:46 WIB
Lokasi TPS Bobby Nasution mencoblos. [Foto: Suhardiman]

SuaraSumut.id - Sejumlah pasien yang dirawat di rumah sakit tidak ada yang menggunakan hak pilihnya di Pilkada Medan 2020.

Padahal, petugas pemilihan sudah memfasilitasi akan menjemput suara pasien, baik yang Covivd-19 maupun tidak.

Seperti di Rumah Sakit Unversitas Sumatera Utara (USU). Tak ada satupun yang menggunakan hak pilihnya. Pihak rumah sakit telah mengintruksikan melalui keluarga pasien untuk mendaftarkan diri.

"Kita sudah minta ke keluarga pasien untuk mendaftar, namun tidak ada satupun yang mendaftar," kata Humas RS USU Muhammad Zeinizen, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id.

Baca Juga: Usai Nyoblos di TPS, Aulia Rachman Berharap Medan Miliki Perubahan

Hal senada terjadi di Rumah Sakit Pirngadi Medan. Di sana ada 58 pasien yang dirawat tidak menggunakan hak pilih.

Humas RSUD Dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan, pasien yang tidak menggunakan hak pilih terdiri dari pasien umum dan pasien Covid-19.

"Di RSUD Pirngadi Medan tidak ada yang memilih, karena tidak ada formulir A5," kata Edison.

Dikatakan Edison, sejak tanggal 4 Desember sesuai arahan KPU, telah dilakukan sosialisasi kepada para pasien dan keluarga agar mengurus A5 dari tempat masing-masing.

Sedangkan bagi pasien Covid-19 diberikan waktu hingga tanggal 8 untuk menyiapkan A6 agar formulir A5 segera diurus oleh pihak rumah sakit.

Baca Juga: Nyoblos Bareng Istri di TPS, Salman Optimis Menang Diatas 60 Persen

"Semula ada dua pasien yang akan mengurus, satu pasien dari Belawan dan satu dari Tempuling. Tapi saat finalisasi, pihak keluarga tidak juga membawa A5," ujarnya.

Load More