SuaraSumut.id - Baliho Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tentang Hari Anti Korupsi Sedunia menapat cibiran pedas dari warganet.
Pasalnya, pesan yang disampaikan Mensos dalam baliho tersebut seolah bertolak belakang dengan kenyataan usai Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana bansos Covid-19. Di sisi lain, Juliari diketahui getol mengampanyekan gerakan antikorupsi meski dirinya sendiri terbukti melakukan tindakan kotor tersebut.
Salah satu kampanye gerakan antikorupsi itu salah satunya berbentuk baliho yang diunggah oleh akun Twitter @irwanstanjung.
"Berapa banyak lagi manusia di republik ini yang seolah suci seperti si Juliari pecundang ini?" kata Irwan menarasikan foto unggahannya, Rabu (09/12/2020).
Dalam foto yang diunggah Irwan, terpampang gambar Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial tengah mengepalkan tangan kirinya sambil tersenyum.
Tertera pula sebuah tulisan besar berbunyi "MEMPERINGATI HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA" dengan tagar #KemensosHadir.
Adapun tema dalam peringatan itu adalah "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Anti Korupsi." "Kemensos RI Hadir Tanpa Korupsi Wujudkan Indonesia Sejahtera."
Tepat di bawah foto Juliari, tertulis tanggal peringatan Hari Antikorupsi 9 Desember 2020.
Baca Juga: Coblosan Pilkada Bareng Sama Hari Antikorupsi, MCW Gelar Aksi di Malang
Alhasil, foto koruptor dana bansos Covid-19 itu menuai makian dari warganet yang membanjiri kolom komentar unggahan akun @irwanstanjung.
"Ketika slogan hanya sebuah tulisan belaka, berbeda dengan realita," kata warganet pemilik akun @Bunda***
"Koruptor??? Bukan!!! MALING tuy!!! Yang udah di tenggorokan wong cilik aja masih dirampas, apalagi yang masih di piring?" ujar akun @Elshid***
"Banner udah terlanjur dipesan kayaknya," ucap warganet lainnya pemilik akun @donal***
Sebagaimana diketahui, Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (06/12/2020).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp 17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
Berita Terkait
-
Viral Baliho Mensos di Hari Antikorupsi Sedunia, Publik: Terlanjur Dipesan
-
Coblosan Pilkada Bareng Sama Hari Antikorupsi, MCW Gelar Aksi di Malang
-
Hakordia di Momen Pencoblosan, Gugah Antikorupsi Calon Kepala Daerah
-
Sama-Sama Korupsi dan Menteri Jokowi, Juliari dan Edhy Tunjukkan Beda Sikap
-
Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen Kasus Suap Bansos Corona
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika