SuaraSumut.id - Baliho Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tentang Hari Anti Korupsi Sedunia menapat cibiran pedas dari warganet.
Pasalnya, pesan yang disampaikan Mensos dalam baliho tersebut seolah bertolak belakang dengan kenyataan usai Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana bansos Covid-19. Di sisi lain, Juliari diketahui getol mengampanyekan gerakan antikorupsi meski dirinya sendiri terbukti melakukan tindakan kotor tersebut.
Salah satu kampanye gerakan antikorupsi itu salah satunya berbentuk baliho yang diunggah oleh akun Twitter @irwanstanjung.
"Berapa banyak lagi manusia di republik ini yang seolah suci seperti si Juliari pecundang ini?" kata Irwan menarasikan foto unggahannya, Rabu (09/12/2020).
Dalam foto yang diunggah Irwan, terpampang gambar Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial tengah mengepalkan tangan kirinya sambil tersenyum.
Tertera pula sebuah tulisan besar berbunyi "MEMPERINGATI HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA" dengan tagar #KemensosHadir.
Adapun tema dalam peringatan itu adalah "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Anti Korupsi." "Kemensos RI Hadir Tanpa Korupsi Wujudkan Indonesia Sejahtera."
Tepat di bawah foto Juliari, tertulis tanggal peringatan Hari Antikorupsi 9 Desember 2020.
Baca Juga: Coblosan Pilkada Bareng Sama Hari Antikorupsi, MCW Gelar Aksi di Malang
Alhasil, foto koruptor dana bansos Covid-19 itu menuai makian dari warganet yang membanjiri kolom komentar unggahan akun @irwanstanjung.
"Ketika slogan hanya sebuah tulisan belaka, berbeda dengan realita," kata warganet pemilik akun @Bunda***
"Koruptor??? Bukan!!! MALING tuy!!! Yang udah di tenggorokan wong cilik aja masih dirampas, apalagi yang masih di piring?" ujar akun @Elshid***
"Banner udah terlanjur dipesan kayaknya," ucap warganet lainnya pemilik akun @donal***
Sebagaimana diketahui, Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (06/12/2020).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp 17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
Berita Terkait
-
Viral Baliho Mensos di Hari Antikorupsi Sedunia, Publik: Terlanjur Dipesan
-
Coblosan Pilkada Bareng Sama Hari Antikorupsi, MCW Gelar Aksi di Malang
-
Hakordia di Momen Pencoblosan, Gugah Antikorupsi Calon Kepala Daerah
-
Sama-Sama Korupsi dan Menteri Jokowi, Juliari dan Edhy Tunjukkan Beda Sikap
-
Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen Kasus Suap Bansos Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional