SuaraSumut.id - Baliho Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tentang Hari Anti Korupsi Sedunia menapat cibiran pedas dari warganet.
Pasalnya, pesan yang disampaikan Mensos dalam baliho tersebut seolah bertolak belakang dengan kenyataan usai Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana bansos Covid-19. Di sisi lain, Juliari diketahui getol mengampanyekan gerakan antikorupsi meski dirinya sendiri terbukti melakukan tindakan kotor tersebut.
Salah satu kampanye gerakan antikorupsi itu salah satunya berbentuk baliho yang diunggah oleh akun Twitter @irwanstanjung.
"Berapa banyak lagi manusia di republik ini yang seolah suci seperti si Juliari pecundang ini?" kata Irwan menarasikan foto unggahannya, Rabu (09/12/2020).
Dalam foto yang diunggah Irwan, terpampang gambar Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial tengah mengepalkan tangan kirinya sambil tersenyum.
Tertera pula sebuah tulisan besar berbunyi "MEMPERINGATI HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA" dengan tagar #KemensosHadir.
Adapun tema dalam peringatan itu adalah "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Anti Korupsi." "Kemensos RI Hadir Tanpa Korupsi Wujudkan Indonesia Sejahtera."
Tepat di bawah foto Juliari, tertulis tanggal peringatan Hari Antikorupsi 9 Desember 2020.
Baca Juga: Coblosan Pilkada Bareng Sama Hari Antikorupsi, MCW Gelar Aksi di Malang
Alhasil, foto koruptor dana bansos Covid-19 itu menuai makian dari warganet yang membanjiri kolom komentar unggahan akun @irwanstanjung.
"Ketika slogan hanya sebuah tulisan belaka, berbeda dengan realita," kata warganet pemilik akun @Bunda***
"Koruptor??? Bukan!!! MALING tuy!!! Yang udah di tenggorokan wong cilik aja masih dirampas, apalagi yang masih di piring?" ujar akun @Elshid***
"Banner udah terlanjur dipesan kayaknya," ucap warganet lainnya pemilik akun @donal***
Sebagaimana diketahui, Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (06/12/2020).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp 17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
Berita Terkait
-
Viral Baliho Mensos di Hari Antikorupsi Sedunia, Publik: Terlanjur Dipesan
-
Coblosan Pilkada Bareng Sama Hari Antikorupsi, MCW Gelar Aksi di Malang
-
Hakordia di Momen Pencoblosan, Gugah Antikorupsi Calon Kepala Daerah
-
Sama-Sama Korupsi dan Menteri Jokowi, Juliari dan Edhy Tunjukkan Beda Sikap
-
Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen Kasus Suap Bansos Corona
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja