SuaraSumut.id - Baliho Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tentang Hari Anti Korupsi Sedunia menapat cibiran pedas dari warganet.
Pasalnya, pesan yang disampaikan Mensos dalam baliho tersebut seolah bertolak belakang dengan kenyataan usai Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana bansos Covid-19. Di sisi lain, Juliari diketahui getol mengampanyekan gerakan antikorupsi meski dirinya sendiri terbukti melakukan tindakan kotor tersebut.
Salah satu kampanye gerakan antikorupsi itu salah satunya berbentuk baliho yang diunggah oleh akun Twitter @irwanstanjung.
"Berapa banyak lagi manusia di republik ini yang seolah suci seperti si Juliari pecundang ini?" kata Irwan menarasikan foto unggahannya, Rabu (09/12/2020).
Dalam foto yang diunggah Irwan, terpampang gambar Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial tengah mengepalkan tangan kirinya sambil tersenyum.
Tertera pula sebuah tulisan besar berbunyi "MEMPERINGATI HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA" dengan tagar #KemensosHadir.
Adapun tema dalam peringatan itu adalah "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Anti Korupsi." "Kemensos RI Hadir Tanpa Korupsi Wujudkan Indonesia Sejahtera."
Tepat di bawah foto Juliari, tertulis tanggal peringatan Hari Antikorupsi 9 Desember 2020.
Baca Juga: Coblosan Pilkada Bareng Sama Hari Antikorupsi, MCW Gelar Aksi di Malang
Alhasil, foto koruptor dana bansos Covid-19 itu menuai makian dari warganet yang membanjiri kolom komentar unggahan akun @irwanstanjung.
"Ketika slogan hanya sebuah tulisan belaka, berbeda dengan realita," kata warganet pemilik akun @Bunda***
"Koruptor??? Bukan!!! MALING tuy!!! Yang udah di tenggorokan wong cilik aja masih dirampas, apalagi yang masih di piring?" ujar akun @Elshid***
"Banner udah terlanjur dipesan kayaknya," ucap warganet lainnya pemilik akun @donal***
Sebagaimana diketahui, Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (06/12/2020).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp 17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
Berita Terkait
-
Viral Baliho Mensos di Hari Antikorupsi Sedunia, Publik: Terlanjur Dipesan
-
Coblosan Pilkada Bareng Sama Hari Antikorupsi, MCW Gelar Aksi di Malang
-
Hakordia di Momen Pencoblosan, Gugah Antikorupsi Calon Kepala Daerah
-
Sama-Sama Korupsi dan Menteri Jokowi, Juliari dan Edhy Tunjukkan Beda Sikap
-
Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen Kasus Suap Bansos Corona
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun