Farah Nabilla | Hadi Mulyono
Kamis, 10 Desember 2020 | 06:30 WIB
Mensos Juliari Peter Batubara dan uang sitaan KPK (Kolase foto/ANTARA)

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima 'fee' Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Load More