SuaraSumut.id - Seorang pemuda di Deli Serdang, Sumatera Utara dikabarkan hilang terbawa arus Sungai Batang Kuis.
Korban diketahui bernama Imam Hanafi (20) warga Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Humas Kantor SAR Medan, Sariman Sitorus menyebutkan, laporan hilangnya korban diterima dari Sekretaris Camat Tanjung Morawa.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu korban bersama rekannya Alfianto saat pulang dari kerjaan hendak mencari sarapan.
Mereka hendak melewati jembatan penghubung antara Tanjung Morawa menuju Percut Sei Tuan.
"Saat hendak melewati jembatan mereka terjatuh ke Sungai Batang Kuis. Korban diduga tidak melihat jika jembatan itu sebelumnya ambruk diterjang banjir," kata Sariman, dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Rekan korban Alfianto berhasil menyelamatkan diri dan hanya mengalami luka ringan. Sementara, korban hilang terbawa arus sungai.
Begitu mendapatkan informasi, tim SAR langsung dikerahkan dan melakukan operasi pencarian.
"Kita menurunkan perahu rafting dan enam personel untuk melakukan pencarian. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat. Semoga korban bisa secepatnya diketemukan." pungkasnya.
Baca Juga: Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Banjir Medan Sudah Ikhlas
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap