SuaraSumut.id - Tim pemenangan pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi menilai adanya pelanggaran yang terjadi di Pilkada Medan.
Hal itu berdasarkan temuan ratusan formulir C6 atau surat undangan memilih tidak disalurkan kepada warga hingga pemungutan suara selesai.
Demikian dikatakan ketua Satgas Rekam Lapor Tangkap Serahkan (RLTS) Partai Demokrat Kota Medan Subanto, dilansir dari Antara, Senin (14/12/2020).
"Tadi malam (Sabtu, 12/12), saya jemput sendiri berdasarkan pengaduan masyarakat sekitar pukul 21.00 WIB. Pada hari ini saya pubilikasikan," kata Subanto.
Temuan formulir C6 di salah satu warung milik warga di Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, semakin menguatkan keterlibatan tim lawan akibat di warung itu terpasang spanduk nomor urut 02.
Atas temuan tersebut, tim pemenangan menilai penyelenggara pemilu, yakni KPU Kota Medan tidak bekerja secara maksimal.
"Jika ada survei sebelumnya terjadi tingkat partisipan masyarakat Kota Medan hanya 47 persen, saya tengarai tingkat rendahnya partisipan adalah tidak kooperatifnya dan tidak bisa bekerjanya secara maksimal penyelenggaran pemilu KPU Kota Medan. Saya menganggap KPU Kota Medan tidak bekerja secara maksimal, itu yang pertama," ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 82 Tahun 2020, kata dia, penyebaran formulir C-6 oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara.
Jika formulir tidak diserahkan kepada masyarakat atau pemilih di TPS setempat, seharusnya petugas KPPS mengembalikan secara berjenjang ke atas dan ditandatangani berita acara laporan penyerahan.
Baca Juga: Mantap Kali! Tabrak Kereta Pelaku, Wanita di Medan Gagalkan Aksi Jambret
"Yang terjadi apa? C6 sebanyak ini tidak dikembalikan berjenjang ke atas. Jadi, di sini saya laporkan kepada tim pemenangan AMAN apakah nanti ini ke depan bisa selidiki bersama? Apakah kejadian ini merupakan bagian dari beberapa kecurangan-kecurangan yang terjadi di pemilu," ujar Subanto.
Diketahui, Pilkada Medan diikuti dua pasangan calon. Pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi diusung PKS dan Demokrat.
Sedangkan paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, Hanura, dan PSI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit