SuaraSumut.id - Tim pemenangan pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi menilai adanya pelanggaran yang terjadi di Pilkada Medan.
Hal itu berdasarkan temuan ratusan formulir C6 atau surat undangan memilih tidak disalurkan kepada warga hingga pemungutan suara selesai.
Demikian dikatakan ketua Satgas Rekam Lapor Tangkap Serahkan (RLTS) Partai Demokrat Kota Medan Subanto, dilansir dari Antara, Senin (14/12/2020).
"Tadi malam (Sabtu, 12/12), saya jemput sendiri berdasarkan pengaduan masyarakat sekitar pukul 21.00 WIB. Pada hari ini saya pubilikasikan," kata Subanto.
Temuan formulir C6 di salah satu warung milik warga di Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, semakin menguatkan keterlibatan tim lawan akibat di warung itu terpasang spanduk nomor urut 02.
Atas temuan tersebut, tim pemenangan menilai penyelenggara pemilu, yakni KPU Kota Medan tidak bekerja secara maksimal.
"Jika ada survei sebelumnya terjadi tingkat partisipan masyarakat Kota Medan hanya 47 persen, saya tengarai tingkat rendahnya partisipan adalah tidak kooperatifnya dan tidak bisa bekerjanya secara maksimal penyelenggaran pemilu KPU Kota Medan. Saya menganggap KPU Kota Medan tidak bekerja secara maksimal, itu yang pertama," ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 82 Tahun 2020, kata dia, penyebaran formulir C-6 oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara.
Jika formulir tidak diserahkan kepada masyarakat atau pemilih di TPS setempat, seharusnya petugas KPPS mengembalikan secara berjenjang ke atas dan ditandatangani berita acara laporan penyerahan.
Baca Juga: Mantap Kali! Tabrak Kereta Pelaku, Wanita di Medan Gagalkan Aksi Jambret
"Yang terjadi apa? C6 sebanyak ini tidak dikembalikan berjenjang ke atas. Jadi, di sini saya laporkan kepada tim pemenangan AMAN apakah nanti ini ke depan bisa selidiki bersama? Apakah kejadian ini merupakan bagian dari beberapa kecurangan-kecurangan yang terjadi di pemilu," ujar Subanto.
Diketahui, Pilkada Medan diikuti dua pasangan calon. Pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi diusung PKS dan Demokrat.
Sedangkan paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, Hanura, dan PSI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial