SuaraSumut.id - Tim pemenangan pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi menilai adanya pelanggaran yang terjadi di Pilkada Medan.
Hal itu berdasarkan temuan ratusan formulir C6 atau surat undangan memilih tidak disalurkan kepada warga hingga pemungutan suara selesai.
Demikian dikatakan ketua Satgas Rekam Lapor Tangkap Serahkan (RLTS) Partai Demokrat Kota Medan Subanto, dilansir dari Antara, Senin (14/12/2020).
"Tadi malam (Sabtu, 12/12), saya jemput sendiri berdasarkan pengaduan masyarakat sekitar pukul 21.00 WIB. Pada hari ini saya pubilikasikan," kata Subanto.
Temuan formulir C6 di salah satu warung milik warga di Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, semakin menguatkan keterlibatan tim lawan akibat di warung itu terpasang spanduk nomor urut 02.
Atas temuan tersebut, tim pemenangan menilai penyelenggara pemilu, yakni KPU Kota Medan tidak bekerja secara maksimal.
"Jika ada survei sebelumnya terjadi tingkat partisipan masyarakat Kota Medan hanya 47 persen, saya tengarai tingkat rendahnya partisipan adalah tidak kooperatifnya dan tidak bisa bekerjanya secara maksimal penyelenggaran pemilu KPU Kota Medan. Saya menganggap KPU Kota Medan tidak bekerja secara maksimal, itu yang pertama," ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 82 Tahun 2020, kata dia, penyebaran formulir C-6 oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara.
Jika formulir tidak diserahkan kepada masyarakat atau pemilih di TPS setempat, seharusnya petugas KPPS mengembalikan secara berjenjang ke atas dan ditandatangani berita acara laporan penyerahan.
Baca Juga: Mantap Kali! Tabrak Kereta Pelaku, Wanita di Medan Gagalkan Aksi Jambret
"Yang terjadi apa? C6 sebanyak ini tidak dikembalikan berjenjang ke atas. Jadi, di sini saya laporkan kepada tim pemenangan AMAN apakah nanti ini ke depan bisa selidiki bersama? Apakah kejadian ini merupakan bagian dari beberapa kecurangan-kecurangan yang terjadi di pemilu," ujar Subanto.
Diketahui, Pilkada Medan diikuti dua pasangan calon. Pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi diusung PKS dan Demokrat.
Sedangkan paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, Hanura, dan PSI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional