Rapat pleno terbuka KPU Medan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (Suara.com/Muhlis)
Permintaan itu berkaitan dengan dugaan adanya pemilih yang tidak masuk dalam DPT dan bukan warga setempat, tapi memilih di TPS.
"Ada kami temukan setidaknya di 8 TPS dan dari beberapa TPS yang kami ambil sampel, kami temukan ada beberapa KTP yang memilih bukan penduduk belawan," kata Gelmok.
Namun demikian, permintaan Gelmok ditolak KPU Medan dengan alasan membuka kotak suara dapat berindikasi pidana.
Komisioner KPU Medan Jefrizal mengatakan, sesuai regulasi membuka kotak suara pada tahapan rekapitulasi hasil penghitungan di tingkat KPUD berpotensi pidana.
"Sesuai regulasi, membuka kotak suara dapat berpotensi terjadi pidana. Sebab pada rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah dilakukan pembukaan kotak suara," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan
-
Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan
-
Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam