Rapat pleno terbuka KPU Medan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (Suara.com/Muhlis)
Permintaan itu berkaitan dengan dugaan adanya pemilih yang tidak masuk dalam DPT dan bukan warga setempat, tapi memilih di TPS.
"Ada kami temukan setidaknya di 8 TPS dan dari beberapa TPS yang kami ambil sampel, kami temukan ada beberapa KTP yang memilih bukan penduduk belawan," kata Gelmok.
Namun demikian, permintaan Gelmok ditolak KPU Medan dengan alasan membuka kotak suara dapat berindikasi pidana.
Komisioner KPU Medan Jefrizal mengatakan, sesuai regulasi membuka kotak suara pada tahapan rekapitulasi hasil penghitungan di tingkat KPUD berpotensi pidana.
"Sesuai regulasi, membuka kotak suara dapat berpotensi terjadi pidana. Sebab pada rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah dilakukan pembukaan kotak suara," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir