Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 16 Desember 2020 | 11:13 WIB
Barang bukti 10 pasang sepatu yang diamankan oleh Polsek Stabat, Langkat.(ANTARA/HO).

SuaraSumut.id - Seorang pria diduga mencuri 10 pasang sepatu milik warga bernama Yahya Pengharapenta ditangkap.

Pelaku Adi Surya (28) warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Peristiwa terjadi Minggu (13/12) malam. Saat itu korban bersama istri dan anak sedang berada di Jalan Tol Medan menuju Stabat.

Ia mengecek situasi rumah melalui ponsel yang terkoneksi dengan CCTV di rumah.

Baca Juga: Polda Sumut Imbau Masyarakat Gelar Natal dan Tahun Baru Secara Virtual

"Saat itu korban tidak bisa melihat satu CCTV karena kamera tidak bisa dilihat (seperti ditutup sesuatu)," kata Kapolsek Stabat AKP Meritaken Surbakti, dilansir Antara, Rabu (16/12/2020).

Korban lalu meminta saksi Doddy yang merupakan tetangganya untuk melihat keadaan rumah.

"Saat dicek saksi melihat ada dua orang pria berada di halaman rumah korban. Saksi kemudian berteriak maling. Masyarakat datang dan menangkap seorang pelaku," ujarnya.

Tak lama korban pulang dan memeriksa keadaan rumah. Ia menemukan satu karung goni berisi 10 pasang sepatu dibelakang rumahnya.

Baca Juga: Jatuh ke Bendungan, Pencari Besi di Sumut Ditemukan Tewas

Load More