SuaraSumut.id - Polisi menggalkan perdagangan kulit dan tulang harimau sumatera (panthera tigris sumatrae). Dua orang pelaku berinisial OS (43) dan RG (49) ditangkap.
Pengungkapan berawal dari informasi akan ada transaksi jual beli kulit dan tulang harimau sumatera.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menggeledah salah satu rumah di wilayah Rantauprapat.
"Petugas menemukan satu karton berisi dua lembar kulit harimau sumatera dan tiga karung goni berisi tulang harimau," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dilansir dari situs tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (17/12/2020).
Selain itu, kata Deni, petugas juga menangkap dua orang dan ditetapkan tersangka.
"Ada tiga orang kami tetapkan tersangka. Satu lagi JS (35) masuk DPO," ujarnya.
Ia menjelaskan, harga kulit harimau di pasar gelap internasional bisa mencapai Rp 500 juta. Sedangkan harga tulang beluang harimau mencapai Rp 30 juta.
"Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan TIME Sumatera, yaitu salah satu NGO di Bidang Lingkungan Hidup," ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan tindak pidana menyimpan atau memiliki kulit, atau bagian tubuh lain satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf d, sesuai dengan pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Baca Juga: Warga Sumut Tewas Dibacok OTK di Siak, Sudah Dibuntuti dari Penginapan
"Ancaman hukumannya paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China