SuaraSumut.id - Jajaran Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika dan alat judi dari 103 perkara pada tahun 2020.
"Kegiatan pemusnahan ini dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa kejahatan itu masih ada di Kota Padangsidimpuan," kata Kajari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, dilansir dari Antara, Kamis (17/12/2020)
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri 23.220,55 gram ganja, 30,93 gram sabu, 11 buah alat isap, 23 unit HP, tiga timbangan elektrik, 2 besi, dan 5 senjata tajam.
Pemusnahan barang bukti ini bertujuan mengurangi penumpukan barang bukti yang ada serta, mengantisipasi supaya tidak disalah gunakan karena alasan lain.
Baca Juga: Libur Nataru, Masyarakat Sumut Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
"Kejaksaan Padangsidimpuan berharap dapat bekerja keras dan bahu membahu menuntaskan perkara-perkara tindak pidana yang masuk, semua perkara wajib tuntas," ujarnya.
Pemusahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparasi kepada masyarakat khususnya dalam penanganan tindak pidana.
Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti itu.
"Semoga kejaksaan terus melakukan hal yang terbaik khususnya dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi muda di Kota Padangsidimpuan," pungkasnya.
Baca Juga: Pendaftaran Bintang Suara Dibuka 20 Desember, Warga Sumut Persiapkan Dirimu
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan