SuaraSumut.id - Jajaran Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika dan alat judi dari 103 perkara pada tahun 2020.
"Kegiatan pemusnahan ini dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa kejahatan itu masih ada di Kota Padangsidimpuan," kata Kajari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, dilansir dari Antara, Kamis (17/12/2020)
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri 23.220,55 gram ganja, 30,93 gram sabu, 11 buah alat isap, 23 unit HP, tiga timbangan elektrik, 2 besi, dan 5 senjata tajam.
Pemusnahan barang bukti ini bertujuan mengurangi penumpukan barang bukti yang ada serta, mengantisipasi supaya tidak disalah gunakan karena alasan lain.
"Kejaksaan Padangsidimpuan berharap dapat bekerja keras dan bahu membahu menuntaskan perkara-perkara tindak pidana yang masuk, semua perkara wajib tuntas," ujarnya.
Pemusahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparasi kepada masyarakat khususnya dalam penanganan tindak pidana.
Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti itu.
"Semoga kejaksaan terus melakukan hal yang terbaik khususnya dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi muda di Kota Padangsidimpuan," pungkasnya.
Baca Juga: Libur Nataru, Masyarakat Sumut Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas