SuaraSumut.id - Jajaran Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika dan alat judi dari 103 perkara pada tahun 2020.
"Kegiatan pemusnahan ini dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa kejahatan itu masih ada di Kota Padangsidimpuan," kata Kajari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, dilansir dari Antara, Kamis (17/12/2020)
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri 23.220,55 gram ganja, 30,93 gram sabu, 11 buah alat isap, 23 unit HP, tiga timbangan elektrik, 2 besi, dan 5 senjata tajam.
Pemusnahan barang bukti ini bertujuan mengurangi penumpukan barang bukti yang ada serta, mengantisipasi supaya tidak disalah gunakan karena alasan lain.
"Kejaksaan Padangsidimpuan berharap dapat bekerja keras dan bahu membahu menuntaskan perkara-perkara tindak pidana yang masuk, semua perkara wajib tuntas," ujarnya.
Pemusahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparasi kepada masyarakat khususnya dalam penanganan tindak pidana.
Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti itu.
"Semoga kejaksaan terus melakukan hal yang terbaik khususnya dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi muda di Kota Padangsidimpuan," pungkasnya.
Baca Juga: Libur Nataru, Masyarakat Sumut Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap