SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pemuda yang berprofesi sebagai supir angkutan umum karena kasus pencabulan. Ia diduga mencabuli seorang remaja di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Tersangka berinisial RS (24) alias Rio, sementara korbannya yang masih berstatus sebagai pelajar SMA berinisial PA (17). Korban dan tersangka bertetanggaan," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Purba, Sabtu (19/12/2020).
Philip mengatakan, bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (22/11). Saat itu tersangka mengirim pesan kepada korban menanyakan situasi rumah korban.
"Setelah mengetahui rumah korban kosong, tersangka datang ke rumah korban dan langsung melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban. Setelah itu tersangka langsung meninggalkan korban," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kemudian, pada Minggu (13/12) sekitar pukul 11.30 WIB tersangka kembali datang ke rumah korban. Di mana, pada saat itu korban sedang menyapu di dalam rumah sendirian, lalu tersangka langsung melakukan rudapaksa kepada korban.
Setelah orang tua korban pulang ke rumah, korban pun menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak.
"Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pada Selasa (15/12) sekitar pukul 01.00 WIB tekab Polsek Patumbak mengamankan pelaku," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D subs pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E dari UU RI tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah tentang Pengganti No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Posting Foto Megawati Gendong Jokowi, Ketua FPI Galang Ditahan
-
Berdalih Pengaruh Miras, Ayah Tiri Rudapaksa Anak Usia 13 Tahun
-
Kejati Sumut Kembali Tangkap Tersangka Korupsi PDAM Tirtanadi Deli Serdang
-
Didakwa Pasal Berlapis, Petugas Rapid Test Cabul Bandara Tak Ajukan Esepsi
-
Kenal Lewat Facebook, Pelajar di Padang Diajak Jalan dan Dicabuli
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja