SuaraSumut.id - Polda Sumut kembali menangkap Ketua FPI Kecamatan Galang, Sumatera Utara, Welly Putra.
Penangkapan terkait unggahan foto hasil editan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo. Foto tersebut dijadikan sebagai profil di akun Facebook pribadinya.
Kekinian Welly yang sempat diperbolehkan pulang dan wajib lapor itu telah ditahan di Polda Sumut.
"Iya benar, telah kita lakukan penahanan (Welly)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (17/12/2020).
Tatan mengatakan, penahanan dilakukan setelah polisi memiliki cukup bukti.
Selain itu, status hukum Welly yang awalnya sebagai saksi, kini sudah ditetapkan tersangka.
"Statusnya tersangka, terkait UU ITE," ujarnya.
Sebelumnya, Welly sempat ditangkap di kediamannya, pada Kamis (26/11/2020). Welly ditangkap bersama barang bukti 3 unit HP, KTP, dan 1 buah borgol.
Namun, setelah diperiksa Welly lalu dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti Kasus Kejahatan
"Statusnya masih saksi, sudah di rumahnya," kata Tatan, Jumat (27/11/2020) lalu.
Polisi menyebut, Welly masih berstatus sebagai saksi. Ia juga dikenakan wajib lapor.
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Dia wajib lapor," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
-
BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah