SuaraSumut.id - Polda Sumut kembali menangkap Ketua FPI Kecamatan Galang, Sumatera Utara, Welly Putra.
Penangkapan terkait unggahan foto hasil editan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo. Foto tersebut dijadikan sebagai profil di akun Facebook pribadinya.
Kekinian Welly yang sempat diperbolehkan pulang dan wajib lapor itu telah ditahan di Polda Sumut.
"Iya benar, telah kita lakukan penahanan (Welly)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti Kasus Kejahatan
Tatan mengatakan, penahanan dilakukan setelah polisi memiliki cukup bukti.
Selain itu, status hukum Welly yang awalnya sebagai saksi, kini sudah ditetapkan tersangka.
"Statusnya tersangka, terkait UU ITE," ujarnya.
Sebelumnya, Welly sempat ditangkap di kediamannya, pada Kamis (26/11/2020). Welly ditangkap bersama barang bukti 3 unit HP, KTP, dan 1 buah borgol.
Namun, setelah diperiksa Welly lalu dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Warga Sumut Tewas Dibacok OTK di Siak, Sudah Dibuntuti dari Penginapan
"Statusnya masih saksi, sudah di rumahnya," kata Tatan, Jumat (27/11/2020) lalu.
Polisi menyebut, Welly masih berstatus sebagai saksi. Ia juga dikenakan wajib lapor.
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Dia wajib lapor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Tragedi Deli Serdang: Saat Kepercayaan Publik Terhadap TNI Justru Dibalas Kekerasan
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan