SuaraSumut.id - Keuskupan Agung Medan memperbolehkan umat Katolik untuk mengadakan ibadah Natal di gereja, namun dengan protokol kesehatan ketat.
Pedoman perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 itu tertuang dalam Surat Edaran Uskup Keuskupan Agung Medan (KAM) No. 508/P/KA/XII/20.
"Gereja tetap mengikuti protokol kesehatan, dan sangat tegas dikatakan Uskup Agung Medan dalam surat gembalanya minggu yang lalu. Boleh merayakan (Natal) asal taat terhadap apa yang telah ditentukan oleh negara, yang telah ditentukan oleh menteri agama," kata juru bicara Keuskupan Agung Medan (KAM) Pastor Benyamin Purba, saat ditemui di Catholic Center Medan, Senin (21/12/2020).
Ia mengatakan, surat edaran itu telah diterima oleh umat Katolik di Sumut untuk dilaksanakan dan diterapkan saat Misa Natal pada 24 dan 25 Desember 2020.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Kaltim Antisipasi Aksi Terorisme
Dalam perayaan Natal di masa pandemi Covid-19, seluruh gereja Katolik di Sumut diminta untuk memperhatikan kapasitas gereja, memperbanyak jadwal ibadah dan memperhatikan durasi saat beribadah (Ekaristi).
"Sebelum beribadah wajib mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. Kapasitas jemaat hanya 40 persen yang boleh hadir saat Misa Natal," ujarnya.
Gereja dengan jumlah jemaat mencapai ratusan orang, diimbau untuk memperbanyak jadwal pelaksanaan ibadah. Setiap gereja wajib melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah perayaan ibadah.
"Ini diharapkan bisa di taati. Kalau tidak taat, jangan dibuat (Ibadah di gereja). Kemudian Uskup mengatakan harus perbanyak durasi ibadah, artinya biasanya kalau hanya 3 kali, maka ditambah menjadi 5 kali pelaksanaannya," ungkapnya.
Selain perayaan di gereja, kata pastor Benyamin, Keuskupan Agung Medan juga memfasilitasi umat Katolik untuk beribadah secara online baik menggunakan radio, live streaming maupun virtual.
Baca Juga: Polda Sumut Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian untuk Tahun Baru
Masyarakat diberi pilihan untuk melaksanakan ibadah saat perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, secara virtual dan langsung namun dengan kapasitas yang dibatasi.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Medan saat Mudik Lebaran 2025 yang Terpercaya
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps