Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 22 Desember 2020 | 16:38 WIB
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK beberkan kasus pemalsuan surat dimana tersangka mengaku sudah meninggal ternyata masih hidup.(ANTARA/HO).

"Pelaku ditangkap pada 17 Desember sekitar pukul 17.00 WIB," pungkasnya.

Load More